Pemerintah dan DPR Sepakat Tunda Pembahasan Revisi UU KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia sepakat menunda pembahasan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).
"Saya hargai proses dinamika politik yang ada di DPR, khususnya dalam rancangan revisi UU KPK. Mengenai rencana revisi UU KPK tersebut, kami bersepakat bahwa revisi ini sebaiknya tidak dibahas saat ini," kata Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam jumpa pers usai menggelar rapat konsultasi dengan pemimpin DPR dan pemimpin fraksi fraksi di DPR, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, hari Senin (22/2).
Menurutnya, rencana revisi UU KPK perlu mendapat kajian lebih mendalam, termasuk sosialisasi terhadap masyarakat.
Revisi UU KPK masuk dalam Program Legislasi (Prolegnas) Prioritas pada tahun 2016 ini. Setidaknya, ada empat poin yang ingin dibahas dalam revisi, yakni pembatasan kewenangan penyadapan, pembentukan dewan pengawas, pemberian kewenangan kepada KPK untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), serta kewenangan rekrutmen penyelidik dan penyidik.
Pembahasan revisi UU KPK ini sudah dilakukan beberapa kali di Badan Legislasi DPR dan rencana awalnya akan disepakati dalam rapat paripurna besok, Selasa (23/2).
Seiring pembahasan di parlemen, suara penolakan terhadap revisi UU KPK itu semakin kuat. Pemimpin KPK, mantan pemimpin KPK, dan aktivis antikorupsi, menyuarakan dengan lantang bahwa draf yang ada melemahkan KPK.
Sementara itu, di DPR, sebelum kesepakatan Presiden Jokowi dan DPR hari ini dibuat, hanya tiga partai politik yang menolak revisi UU KPK. Ketiga partai itu adalah Gerindra, Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PKB, dan Fraksi Hanura tetap menginginkan adanya revisi terhadap UU KPK.
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...