Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 18:41 WIB | Minggu, 16 Oktober 2016

Pemerintah Diminta Tetapkan Target Pemberantasan Pungli

Sejumlah barang bukti dihadirkan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10). Dalam OTT kasus pungli perizinan di Kemenhub tersebut tim Khusus Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan lima pegawai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan calo serta menyita uang tunai sebesar Rp 95 juta. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah menetapkan target besar Operasi Pemberantasan Pungli karena kelemahan sekaligus tantangan utama dari semangat memberantas pungutan liar adalah konsistensi.

“Jika pemerintah tidak menetapkan target besar atau tolak ukur keberhasilan memerangi Pungli, OPP yang mulai dilakukan sekarang ini akan berakhir dengan kegagalan, sama seperti kegagalan Operasi Tertib (1977-1981) yang kala itu popular dengan sebutan Opstib," katanya di Jakarta, hari Minggu (16/10).

Dia menjelaskan, dalam konteks menjaga konsistensi itu, Presiden Joko Widodo serta Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto tentu perlu belajar dari pengalaman atau sejarah pemberantasan Pungli pada dasawarsa 70-an.

Menurut dia, untuk melaksanakan Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Presiden Soeharto menerbitkan Instruksi Presiden No.9 tahun 1977 tentang Operasi Tertib (Opstib) periode 1977-1981.

“Opstib pada era itu juga fokus pada pemberantasan Pungli. Pelaksana tugas sehari-hari Opstib adalah Kaskopkamtib (Kepala Staf Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban) yang ditunjuk oleh Pangkopkamtib (Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban)," kata dia.

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, karena Opstib tidak berkesinambungan sehingga sulit untuk mengukur keberhasilannya.

Menurut dia, Opstib juga belum terintegrasi dengan sub sistem lain, misalnya fungsi inspektorat jenderal pada semua departemen atau kementerian tidak dimaksimalkan.

“Akibatnya, Opstib hanya menimbulkan efek jera sesaat pada era itu. Alih-alih berkurang, seiring perjalanan waktu, praktik Pungli justru semakin marak, bahkan terus berkembang hingga ke semua lini pelayanan publik," katanya.

Menurut Bambang, pengalaman dari Opstib pada dasawarsa 70-an itu yang relevan untuk dijadikan kajian oleh pemerintahan sekarang ini terutama dalam program OPP yang dilakukan pemerintah Jokowi-JK.

Dia menegaskan, mematok target besar atau tolok ukur keberhasilan OPP menjadi sangat penting, karena proses pencapaian target itu bisa menjaga konsistensi semangat dan pelaksanaan OPP.

“Bersamaan dengan upaya mencapai target itu, pemerintah juga dituntut segera memperbaiki sistem pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi terkini,” kata dia.

Dia menilai, pelayanan publik pada tingkat pemerintah pusat maupun semua pemerintah daerah, termasuk institusi negara lainnya, harus mengadopsi faktor teknologi terkini sebagai pendukung guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.

Menurut dia, perbaikan sistem pelayanan publik itu harus menutup celah atau ruang bagi terjadinya praktik Pungli.

“Menindak atau menghukum oknum pelaku Pungli tidak cukup ampuh untuk menghilangkan praktik Pungli pada semua lini layanan publik,” katanya.

Menurut dia, satu-satunya pilihan yang tersedia hanyalah perbaikan sistem dengan memanfaatkan teknologi terkini, yang meminimkan terjadinya kontak atau komunikasi langsung antara pejabat berwenang dengan warga yang butuh pelayanan.(Ant)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home