Pemerintah Fasilitasi Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Badui Dalam
BANTEN, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Kesehatan memfasilitasi warga masyarakat Badui Dalam, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Lebak, Banten, menjadi peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) sebagai penerima bantuan iuran (PBI) agar mendapatkan layanan kesehatan secara gratis.
Ini bagian dari upaya pemerintah menjamin seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang baik melalui JKN).
Mulanya, masyarakat Badui lebih memilih tradisi pengobatan tradisional menggunakan tumbuhan. Namun setelah ada salah satu warga yang masih bocah yang sembuh dari lumpuh karena berhasil dioperasi dengan biaya JKN, masyarakat Badui Dalam antusias mendaftarkan diri sebagai peserta JKN PBI.
Sardin (11 tahun), bocah yang sembuh dari lumpuh itu kini dapat beraktivitas seperti biasanya tanpa khawatir. Ia bisa mendapatkan kembali masa kecil yang bahagianya itu setelah pelayanan kesehatan sebagai peserta JKN PBI.
Rahmi Hidayati, seorang pemerhati masyarakat Badui menceritakan bahwa Sardin mengalami lumpuh total selama satu tahun sejak 2020 akhir hingga 2021 akhir. Lumpuhnya itu disebabkan karena terjatuh saat memikul kayu membantu orang tuanya.
''Saya foto Sardin yang terkulai lemas karena lumpuh. Saya kirim foto itu ke pak Menkes, saya bilang kita bisa bantu apa? Kata pak Menkes pokoknya diurus sama pak Dirjen nanti semua biaya kami tanggung,'' kata Rahmi di Desa Kanekes, Sabtu (10/6).
Sardin dibawa ke RSUP Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Pada saat proses administrasi, Rahmi diminta mendaftarkan Sardin sebagai peserta JKN PBI. ''Saya lapor ke pak Menkes kemudian beliau langsung urus dan menghubungi langsung BPJS Kesehatan Banten. Akhirnya dalam waktu dua hari itu selesai BPJS nya,'' kata Rahmi.
Setelah menjalani operasi dan perawatan selama 3,5 bulan, Sardin mulai bisa menggerakan kedua tangan dan kakinya. Mendengar kabar tersebut, kakek Sardin yang merupakan Jaro atau pimpinan suku Badui minta warganya didaftarkan sebagai peserta JKN PBI.
''Terus saya bilang ke pak Menkes bahwa warga Badui ingin daftar BPJS Kesehatan dan akhirnya diproses. Tapi ketika mau diproses mereka tidak punya KTP (kartu tanda penduduk). Terus saya lapor ke pak Menkes ternyata beliau koordinasi sama Mendagri agar warga Badui mendapatkan NIK,'' katanya.
Perekaman kependudukan pun dilakukan dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak. Sebanyak 200 orang masyarakat Badui dalam dan luar tengah antre melakukan perekaman kependudukan pada Sabtu (10/6). Perekaman itu dilakukan hingga hari Minggu (11/6) di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Lebak, Banten.
Kepala Disdukcapil Lebak, Rahmat Nur Muhammad, mengatakan per 31 Desember 2022 jumlah warga Desa Kanekes yang sudah terekam di Disdukcapil sebanyak 5.211 orang. ''Target hari ini dan besok 200 orang terekam di Disdukcapil. Selanjutnya perekaman akan terus dilakukan secara bertahap,'' kata Rahmat.
Dari 5.211 orang tersebut, belum semuanya terdaftar sebagai peserta JKN PBI. Namun semua warga Kanekes yang sudah melakukan perekaman kependudukan sudah pasti akan diusulkan untuk menjadi peserta JKN PBI.
Kepala Seksi (Kasie) JKN Dinkes Lebak, Agus Rifki Hidayat, menjelaskan setelah keluar NIK, Disdukcapil menyerahkan data NIK warga ke Dinkes Lebak untuk diusulkan ke BPJS Kesehatan. Jika biaya PBI dari provinsi maka NIK warga akan diserahkan ke pemerintah provinsi baru ke BPJS Kesehatan. Juga jika biaya PBI dari pemerintah pusat, NIK akan diserahkan ke Kemenkes, kemudian ke BPJS Kesehatan.
''Data tahun 2022, dari 5.211 yang tercatat Disdukcapil, sudah ada 3.519 warga Kanekes masuk PBI dengan biaya pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat,'' kata Rifki. Salah satu tokoh warga Badui, Mursid mengatakan warga Badui Dalam juga ingin mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan gratis.
Editor : Sabar Subekti
AS Memveto Resolusi PBB Yang Menuntut Gencatan Senjata di Ga...
PBB, SATUHARAPAN.COM-Amerika Serikat pada hari Rabu (20/11) memveto resolusi Dewan Keamanan PBB (Per...