Pemerintah Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah pusat akhirnya memutuskan menghentikan sementara kegiatan reklamasi di Teluk Jakarta sampai semua persyaratan dilengkapi dan akan membentuk komite bersama atau joint commite guna menyelesaikan masalah itu.
Komite bersama akan diisi para pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Maritim, Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Dalam Negeri, dan Sekretariat Kabinet.
Melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung Menko Kemaritiman Rizal Ramli, dan diikuti Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Brahmantya Satyamurti, dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, di kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, hari Senin (18/4) petang, pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan reklamasi di Teluk Jakarta.
"Kita hentikan sementara, kita moratorium reklamasi Teluk Jakarta. Moratorium dilakukan sampai semua persyaratan dilengkapi, termasuk soal perizinan dan lain-lain,” kata Rizal Ramil dalam jumpa pers usai rapat koordinasi.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pada kesempatan itu mengatakan, yang menjadi cakupan terkait masalah reklamasi Teluk Jakarta antara lain adalah terkait dengan analisis dampak lingkungan (amdal) pulau-pulau yang sifatnya tunggal tersebut dinilai belum mencukupi.
“Amdal untuk pulau-pulau yang sifatnya tunggal itu dinilai belum cukup, karena harus dilengkapi dengan kajian kewilayahannya. Istilahnya, kajian lingkungan hidup strategis,” kata Siti Nurbaya.
Masalah reklamasi Teluk Jakarta menjadi polemik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap oleh pengembang Teluk Jakarta. (setkab.go.id)
Berjaya di Kota Jakarta Pusat, Paduan Suara SDK 1 PENABUR Be...
Jakarta, Satuharapan.com, Gedung Pusat Pelatihan Seni Budaya Muhammad Mashabi Jakarta Pusat menjadi ...