Loading...
BUDAYA
Penulis: Ignatius Dwiana 14:44 WIB | Senin, 03 Maret 2014

Pemerintah Maroko Cegah Ekspresi Seni Rapper

Rapper Mouad Belghouat. (Foto: alarabiya.net AFP)

MAROKO, SATUHARAPAN.COM – Ungkapan seni rapper terlibat secara politik dicegah Pemerintah Maroko. Hal ini dialami Mouad Belghouat ketika acara peluncuran album barunya ‘Walou’ (Tidak Ada) pada Februari lalu di toko buku Karama Kasablanka dibubarkan polisi.

Mouad Belghouat adalah tokoh vokal gerakan pro reformasi Maroko 20 Februari yang  pernah mendekam satu tahun di penjara. Dia mendekam di penjara karena dinilai memfitnah polisi melalui lagu-lagunya.

"Pelarangan ini membuktikan sekali lagi bahwa pemerintah bertekad untuk mencegah secara politik seniman terlibat mengekspresikan diri," kata Belghouat.

Dia mengatakan album itu merupakan album pertamanya sejak dibebaskan dari penjara. Album itu telah dibuat dengan menguras banyak waktu dan tenaga.

Rapper yang dikenal dengan nama rap Al Haqed (Penuh Benci), dikenal karena menulis lagu mengkritik monarki dan pandangan politik Maroko.

Dia menjadi wajah publik gerakan 20 Februari yang melahirkan protes Musim Semi Arab yang menyapu wilayah itu pada 2011 dan menuntut reformasi luas di Maroko.

Dia dihukum Maret 2012 atas lagu yang ditulisnya berjudul  ‘Dogs of the State’ (Anjing Negara) yang mengecam korupsi polisi dan dianggap sebuah penghinaan atas seluruh kepolisian Maroko.

Ketika berada di penjara, dia dianugerahi penghargaan atas integritas oleh Transparansi Maroko karena perjuangan kejujuran dan keadilannya untuk masyarakat Maroko yang lebih baik. (AFP/alarabiya.net)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home