Pemerintah Minta Masyarakat Hidup dengan Tatanan Baru Selama Pandemi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto meminta kepada masyarakat untuk hidup dengan tatanan baru selama pandemi COVID-19, untuk dapat bertahan dari ancaman kesehatan yang diakibatkan virus corona tipe baru tersebut.
Yurianto dalam keterangannya pada konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, Selasa (12/5) mengatakan bahwa ancaman penyakit COVID-19 ini masih akan terus terjadi selama dunia belum menemukan vaksin untuk menciptakan kekebalan tubuh yang bisa digunakan untuk melawan virus bernama resmi SARS-CoV-2 itu.
"Tatanan baru itu harus bebasis dari apa yang selama ini mulai kita rintis. Kita akan hidup dengan suasana baru, kedepankan pola hidup bersih dan sehat," kata Yurianto.
Tatanan baru dalam berkehidupan selama masa pandemi masih berlangsung yaitu terbiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, terbiasa menggunakan masker saatkeluar rumah, terbiasa menghindari kerumunan orang yang sangat banyak, terbiasa lebih banyak tinggal di rumah untuk hal-hal yang tidak perlu dilakukan di luar rumah, dan terbiasa menjaga diri, keluarga serta lingkungan agar tetap sehat.
"Ini tatanan hidup baru yang harus kita jalani, kita ciptakan, kita siapkan kalau kita mau bisa survive bertahan dari ancaman pandemi COVID-19," kata Yurianto.
Dia menjelaskan bahwa hasil evaluasi selama kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengungkapkan bahwa kasus positif paling banyak berada pada usia 45 hingga 60 tahun dan juga 60 tahun ke atas. Selain itu data kematian akibat COVID-19 juga paling banyak di usia 45 hingga 60 tahun dan juga 60 tahun ke atas.
"Artinya pada kelompok inilah yang harus kita lindungi," kata Yurianto.
Sedangkan Yurianto menerangkan usia penduduk 45 tahun ke bawah yang merupakan angkatan kerja produktif, memiliki imunitas tubuh yang tinggi dalam bertahan dari penyakit COVID-19 namun juga jadi tumpuan harapan keluarga.
Oleh karena itu pemerintah telah memutuskan bagi penduduk dengan usia di bawah 45 tahun diperbolehkan untuk beraktivitas lebih banyak semasa PSBB.
"Perlu dipikirkan kembali kelompok usia ini pada layanan yang diizinkan PSBB, untuk difasilitasi pekerjaannya kembali. Sekali lagi hanya pada lapangan pekerjaan yang diizinkan," tegas Yurianto.
Namun Yurianto kembali menegaskan bahwa penduduk usia muda tetap harus menerapkan norma hidup baru dalam menjalankan pekerjaannya.
"Norma hidup yang baru adalah menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Ini norma-norma baru yang harus dijalani," kata Yurianto. (Ant)
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...