Pemerintah Naikkan Insentif Ketua RT
NUNUKAN, SATUHARAPAN.COM – Terlepas dari tanggung jawabnya, bergembiralah para ketua rukun tetangga alias “Pak RT”; paling tidak setelah pemerintah Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, menaikkan insentif mereka dalam anggaran daerah setempat 2014.
Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Kabupaten Nunukan, Junaidi, di Nunukan, Sabtu (11/1) menjelaskan, kenaikan insentif ketua RT telah menjadi program pemerintah daerah setempat dalam rangka meningkatkan motivasi kerja mereka.
“Besaran nilai insentif ketua RT pada 2014 menjadi Rp 600.000 per bulan, sedangkan pada 2013 Rp 500.000 per bulan,” kata dia.
Kemudian mekanisme pembayarannya diberikan setiap bulan dan bagi ketua RT di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia dan pelosok akan diantarkan kepada yang bersangkutan.
Junaidi mengakui, kenaikan insentif ketua RT tersebut dapat menjadi pemicu kinerja mereka selaku ujung tombak dalam mewujudkan program-program pemerintah daerah.
Samarinda, Rp 2,5 Juta
Pada Juli 2013 lalu, Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mengucurkan anggaran Rp 4,5 miliar untuk tunjangan 1.947 Ketua RT yang ada di daerah itu.
Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, menyatakan dana Rp 4,5 miliar itu sebagai tunjangan selama empat bulan kepada seluruh ketua RT ditambah tunjangan hari raya (THR) atau tunjangan tambahan penghasilan (TTP) senilai satu bulan insentif atau Rp 500.000 sehingga satu orang Ketua RT akan mendapatkan Rp 2,5 juta—belum dipotong pajak.
“Sejak beberapa bulan terakhir saya banyak menerima pesan singkat melalui SMS tentang keterlambatan pembayaran insentif Ketua RT. Kami akui memang ada keterlambatan tersebut karena harus melalui proses pertanggungjawaban,” kata dia.
“Walau terlambat, tunjangan tersebut langsung dirapel empat bulan ditambah THR satu bulan insentif,” ungkap Syaharie Jaang pada penyerahan insentif Ketua RT untuk Kecamatan Sungai Pinang dan Samarinda Utara, Selasa (23/7).
DKI, Rp 800.000
Untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta, April lalu terjadi kenaikan Rp 50.000. Berdasarkan informasi dari Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, Sulistyono, para Ketua RT yang biasa menerima honor Rp 600.000 kini naik menjadi Rp 650.000. Begitu pun Ketua RW yang biasa menerima honor Rp 750.000 naik menjadi Rp 800 ribu. Menurutnya, kenaikan itu merata di seluruh Provinsi DKI.
“Sebagai ucapan terima kasih, kami naikkan uang operasional RT/RW. Kenaikan ini merata di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Namun, berhubung sekarang sudah masuk bulan April, maka selisih kenaikan sejak Januari hingga Maret akan tetap dibayarkan, kita tetap membayar karena itu sudah ada ketentuannya,” katanya, Senin (16/4). (Ant/jakarta.go.id)
Obituari: Mantan Rektor UKDW, Pdt. Em. Judowibowo Poerwowida...
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Mantan Rektor Universtias Kristen Duta Wacana, Yogyakarta, Dr. Judowibow...