Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Reporter Satuharapan 17:10 WIB | Selasa, 20 Februari 2018

Pemerintah Perkuat Pengawasan Proyek Infrastruktur

Polisi olah tempat kejadian perkara pasca robohnya lengan gelagar tiang tumpuan konstruksi jalan layang tol Becakayu, di Jalan D I Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2/2018). Lengan gelagar tiang tumpuan itu roboh sekitar pukul 03.00 WIB, menyebabkan tujuh pekerja terluka sangat serius. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menyusul terjadinya beberapa kasus kecelakaan pada proyek pembangunan infrastruktur, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono agar memperketat pengawasan terhadap proyek infrastruktur, terutama yang memasuki tahap konstruksi.

“Kita harapkan dengan pengawasan-pengawasan seperti itu,  baik kelalaian, kesalahan-kesalahan di dalam mendirikan komponen-komponen yang mendukung konstruksi itu betul-betul terawasi satu per satu,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai Pelantikan Para Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, hari Selasa (20/2).

Dalam beberapa waktu terakhir telah terjadi kecelakaan dalam proyek pembangunan infrastruktur, terutama yang sedang dalam tahap konstruksi. Terakhir, tiang tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) ambruk, pada dini hari tadi pukul 03.00 WIB, yang mengakibatkan sejumlah korban luka-luka.

Atas sejumlah kasus kecelakaan itu, Kementerian PUPR langsung mengambil langkah moratorium dengan menghentikan sementara waktu semua pengerjaan proyek tol layang yang sedang berlangsung saat ini.

“Tadi pagi kami sudah diskusi dengan Pak Menteri (PUPR). Perintah pertama adalah moratorium semua pekerjaan yang elevated, itu akan kita hentikan semuanya,” kata Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto, di Jakarta, hari Selasa (20/2) pagi.

Tidak Bisa Sambil Lalu

Presiden Jokowi mengemukakan, pembangunan infrastruktur di tanah air tidak hanya di satu tempat, tetapi banyak sekali tempat, ada yang fly over, ada yang LRT, ada yang jalan tol layang sehingga memerlukan pengawasan-pengawasan yang rutin dan ketat.

“Pekerjaan-pekerjaan itu memang pekerjaan detail. Tidak mungkin itu diawasi hanya sambil lalu, enggak bisa,” tegas Presiden.

Terkait dengan keputusan moratorium, Presiden Jokowi menilai, keputusan yang diambil oleh Kementerian PUPR itu dilakukan untuk evaluasi total, karena memang banyak sekali pekerjaan infrastruktur yang sedang dilakukan pemerintah.

Proyek-proyek tersebut, jelas Presiden, ada yang jadinya masih tahun 2023, ada yang 2020, tapi ada juga yang untuk mengejar Asian Games.

Tapi apapun pekerjaan yang dikerjakan secara normal atau secara cepat, Presiden mengingatkan,  semuanya butuh pengawasan manajemen kontrol yang ketat, yang detail.

“Tadi saya sampaikan ke Menteri PUPR itu,” ujar Presiden Jokowi. (Setkab)

 

 

Editor : Melki Pangaribuan


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home