Pemerintah Tegaskan Kepahlawanan Ir. Soekarno
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Pemerintah menegaskan sejarah dan gelar pahlawan nasional Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia, Ir. Soekarno atau Bung Karno.
Dalam keterangannya terkait Hari Pahlawan tahun 2022 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 7 November 2022, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Bung Karno tidak pernah mengkhianati bangsa dan telah memenuhi syarat penganugerahan gelar kepahlawanan.
“Tahun 1986 pemerintah telah menganugerahkan pahlawan proklamator kepada Ir. Soekarno, dan di tahun 2012 pemerintah telah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum Ir. Soekarno. Artinya, Ir. Soekarno telah dinyatakan memenuhi syarat setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara yang merupakan syarat penganugerahan gelar kepahlawanan,” kata Presiden Jokowi.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menegaskan kembali sejarah kepahlawanan Bung Karno, terutama terkait Ketetapan MPRS Nomor 33/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno.
Menurut Presiden, Ketetapan MPR Nomor 1/MPR/2003 telah menyatakan bahwa TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 sebagai kelompok ketetapan MPRS yang dinyatakan tidak berlaku lagi dan tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut, baik karena bersifat final telah dicabut, maupun telah dilaksanakan.
“Hal ini merupakan bukti pengakuan dan penghormatan negara atas kesetiaan dan jasa-jasa Bung Karno terhadap bangsa dan negara, baik sebagai pejuang dan proklamator kemerdekaan, maupun sebagai Kepala Negara di saat bangsa Indonesia sedang berjuang membangun persatuan dan kedaulatan negara,” katanya.
Sementara itu, Guntur Soekarnoputra, putra Bung Karno yang mewakili keluarga, mengucapkan terima kasih atas pernyataan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi tersebut. Menurut dia, meskipun Bung Karno telah dianugerahi gelar pahlawan nasional, namun hingga saat ini masih terjadi proses de-soekarnoisasi yang berupaya memperkecil peranan dan kehadiran Bung Karno.
“Saya rasa dengan adanya penegasan dari Bapak Presiden yang tadi, proses de-soekarnoisasi jilid dua ini sedikit banyak bisa kita redam dan sedikit banyak dapat kita lawan dengan lebih kuat,” kata Guntur.
Guntur menilai bahwa pernyataan Presiden Jokowi juga merupakan penegasan mengenai sosok Bung Karno yang bersih dan tidak patut dituduh terlibat G30S/PKI. Bung Karno justru merupakan seorang patriot sejati.
“Di sini ditegaskan lagi dengan adanya penjelasan dari Bapak Presiden tadi, jelas Soekarno bukan PKI dan Soekarno bukan komunis. Soekarno tetap seorang nasionalis sejati, seorang patriot paripurna,” katanya.
Pada hari itu, Presiden menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh dari berbagai daerah yang telah berjasa bagi bangsa dan negara. Penyerahan penghargaan yang dilakukan dalam rangka Hari Pahlawan tahun 2022 tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 7 November 2022.
“Hari ini pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi besar kepada bangsa dan negara,” kata Presiden dalam keterangan terpisah.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/TK/Tahun 2022 yang ditetapkan pada tanggal 3 November 2022, kelima tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional ialah:
- Almarhum Dr. dr. H. R. Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah;
- Almarhum KGPAA Paku Alam VIII dari Daerah Istimewa Yogyakarta;
- Almarhum dr. R. Rubini Natawisastra dari Provinsi Kalimantan Barat;
- Almarhum H. Salahuddin bin Talabuddin dari Provinsi Maluku Utara, serta
- Almarhum K. H. Ahmad Sanusi dari Provinsi Jawa Barat.
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...