Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1440H pada 5 Juni 2019
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1440H jatuh pada hari Rabu, 5 Juni 2019. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan hal itu seusai memimpin sidang isbat, di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
Menurut Menag, Sidang Isbat yang dihadiri para ahli falakiyah, perwakilan ormas Islam, dan perwakilan duta besar negara sahabat menyepakati keputusan tersebut karena dua hal.
“Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Falakiyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk, yaitu berkisar dari minus satu derajat 26 menit sampai dengan minus nol derajat lima menit,” kata Menag, Senin (3/6/2019), seperti dilansir situs resmi kemenag.go.id.
Dengan posisi demikian, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.
“Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal bekerja di bawah sumpah, terdiri atas Provinsi Aceh hingga Papua. Ada 33 perukyah yang ada, tidak ada satu pun yang melihat hilal,” ujar Menag, yang didampingi Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher dan Ketua MUI Yusnar Yusuf.
Pada tahun ini, menurut Menag, Kemenag memantau hilal pada 105 titik yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Maka sebagaimana kaidah yang berlaku, dengan dua alasan tersebut, maka bulan Ramadan tahun ini digenapkan 30 hari,” Menag menegaskan.
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...