Loading...
EKONOMI
Penulis: Eben E. Siadari 12:39 WIB | Rabu, 23 Maret 2016

Pemilik Blue Bird Akui Taksi Aplikasi Tidak Bisa Dibendung

Purnomo Prawiro bersama jajaran direksi Blue Bird Group (Foto: bluebirdgroup.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Purnomo Prawiro yang selama ini dikenal sebagai salah seorang pemilik Blue Bird Group mengakui penerapan aplikasi teknologi informasi dalam bisnis transportasi, termasuk taksi, tidak dapat dibendung.

Namun, pada saat yang sama, orang terkaya nomor dua di Indonesia pada tahun 2014 menurut majalah Forbes, itu  juga mengatakan pemerintah seharusnya membuat aturan yang jelas sehingga persaingan yang terjadi didasarkan pada platform yang sama.

"Yang paling penting dari semua ini aturannya harus jelas," kata dia, dalam sebuah program acara di Metro TV, Selasa (22/3).

"Bahwa aplikasi (teknologi informasi) tidak bisa dibendung, itu bisa dilihat di semua aspek. Sesuatu yang sangat maju. Aplikasi itu seperti sprinter. Dia lari cepat sekali. Ini baru omong di bisnis transportasi. Bagaimana aplikasi untuk obat. Mesti diatur keseluruhan. Apa  nanti kalau ada aplikasi beli obat tidak perlu ke apotik?," kata Purnomo.

Dia mengatakan, perusahaan angkutan seperti taksi selama ini diharuskan memiliki kartu pengawasan yang diperiksa setiap enam bulan sekali. Hal seperti itu, menurut dia, seharusnya diberlakukan pada angkutan berbasis aplikasi.

"Usul saya, ada satu platform yang sama, bisa untuk kompetisi secara sehat," kata dia.

Lebih jauh, Purnomo berharap pemerintah juga membuat pengaturan tentang tarif.

"Sepanjang yang saya tahu, tarif transportasi di seluruh dunia diatur oleh pemerintah. Kalau tidak, masyarakat tidak mendapat jaminan. Angkutan berbasis aplikasi di jam sepi bisa tarifnya murah. Tetapi kalau lagi padat, jadi berkali lipat. Akhirnya uncertain," tutur dia.

Meskipun demikian, ia sepenuhnya  menyerahkan keputusan kepada pemerintah. "Terserah pemerintah bagaimana agar terproteksi," tutur dia.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home