Pemilik Media Hong Kong Didakwa dengan UU Keamanan
HONG KONG, SATUHARAPAN.COM-Aktivis demokrasi Hong Kong dan pemilik media, Jimmy Lai, 73 tahun, didakwa di bawah undang-undang keamanan nasional kota itu karena dicurigai berkolusi dengan pihak asing, menurut laporan surat kabar Apple Daily pada hari Jumat (11/12), mengutip sumber polisi.
Lai, seorang kritikus yang keras terhadap Beijing, akan menjadi orang dengan profil tertinggi yang didakwa berdasarkan undang-undang baru yang diberlakukan di kota yang diperintah China pada bulan Juni.
Dia dijadwalkan hadir di pengadilan pada hari Sabtu (12/12), menurut Apple Daily, surat kabar populer yang dikenal karena liputannya yang agresif dan kritis tentang China dan Hong Kong.
Undang-undang keamanan, yang menghukum apa yang didefinisikan Beijing sebagai pemisahan diri, subversi, terorisme dan kolusi dengan pasukan asing hingga seumur hidup di penjara. UU itu dikecam oleh Barat dan kelompok hak asasi manusia sebagai alat untuk menghancurkan perbedaan pendapat di kota semi-otonom, yang diperintah China.
Pihak berwenang di Hong Kong dan Beijing mengatakan sangat penting untuk menutup lubang yang menganga dalam pertahanan keamanan nasional yang terekspos oleh aksi protes anti pemerintah dan anti China yang terkadang disertai kekerasan yang mengguncang pusat keuangan global selama setahun terakhir.
"Tujuannya adalah untuk menahan Jimmy Lai, dan membungkam Jimmy Lai," kata Mark Simon, seorang rekan Lai, kepada Reuters. Polisi Hong Kong tidak menanggapi permintaan komentar.
Ditangkap Agustus Lalu
Taipan penerbitan adalah salah satu aktivis demokrasi paling terkemuka di pusat keuangan, sementara grup Next Media-nya dianggap sebagai salah satu benteng kunci kebebasan media yang tersisa di Hong Kong.
Ketegangan antara China dan Amerika Serikat telah meningkat dalam beberapa pekan terakhir karena Washington menuduh Beijing menggunakan undang-undang keamanan untuk menginjak-injak kebebasan yang dijamin ketika bekas koloni Inggris itu kembali ke pemerintahan China pada tahun 1997.
Pihak berwenang telah meningkatkan tindakan keras terhadap kelompok oposisi di kota itu, memecat anggota parlemen dari badan legislatif, melakukan penangkapan yang luas dan memenjarakan aktivis demokrasi terkenal seperti Joshua Wong.
Lai ditolak jaminannya awal bulan ini menyusul penangkapannya atas tuduhan penipuan terpisah terkait dengan sewa gedung yang menampung Apple Daily miliknya, sebuah tabloid anti pemerintah.
Dia ditangkap pada Agustus ketika sekitar 200 petugas polisi masuk ke kantornya. Polisi Hong Kong kemudian mengatakan mereka telah menangkap sembilan pria dan satu perempuan atas dugaan pelanggaran termasuk "kolusi dengan negara asing / elemen eksternal untuk membahayakan keamanan nasional, konspirasi untuk menipu" dan lainnya.
Taipan itu sering berkunjung ke Washington, di mana ia bertemu dengan para pejabat, termasuk Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Mike Pompeo, untuk menggalang dukungan bagi demokrasi Hong Kong, mendorong Beijing untuk mencapnya sebagai "pengkhianat". (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...