Pemilu 2014, JATAM: Pemilu Rentan Politik Penjarahan dan Dana Siluman
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) berpendapat bahwa sumber daya alam, khususnya tambang dan energi diobral untuk kepentingan pembiayaan politik pada pemilihan umum (Pemilu) 2014. Sejumlah partai terkait dengan perusahaan tambang. JATAM mengistilahkan pembiayaan politik ini sebagai politik penjarahan.
Politik penjarahan menurut JATAM terjadi tidak hanya dalam hal kepemilikan perusahaan oleh anggota legislatif, calon legislatif (caleg), maupun kerabatnya tetapi juga dalam wewenang dan tugas legislatif. Wewenang dan tugas legislatif ada pada tiga hal, pembuatan kebijakan, pengawasan, dan pembuatan anggaran. Wewenang dan tugas legislatif dalam hal pembuatan kebijakan dan pengawasan yang paling banyak dimanfaatkan pengusaha tambang.
Banyak peluang yang dimanfaatkan perusahaan tambang untuk melancarkan usahanya. Sebenarnya itu kalau kita lihat simbiosis mutualisme. Perusahaan, partai politik, dan oknum partai politik mendapatkan keuntungan, kata Emergency Response Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Ki Bagus Hadi Kusuma pada Senin (10/3).
Pembiayaan politik yang meliputi dana kampanye dan peruntukannya sudah dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tetapi ketika dilihat peruntukan dan realisasi di lapangan, dana kampanye yang masuk laporan KPU, misalnya materi kampanye yang tersebar, indikasi politik uang yang menyebar, maka jumlah yang masuk ke KPU dan yang tersebar ke masyarakat jauh berbeda, jelas Ki Bagus.
Dana siluman mulai dari per suara yang dibayar 50 ribu sampai ke pengerahan massa ketika kampanye. Itu dana yang tidak pernah dilaporkan ke KPU, kata Ki Bagus.
Menurut dia, ketika ada kebutuhan pengeluaran dana untuk dana siluman, caleg dan partai politik kemudian mencari alternatif pendanaan. Sumber dana diperoleh secara instan dari pengusaha, terutama dari perusahaan indusri ekstratif seperti pertambangan.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...