Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 00:00 WIB | Selasa, 25 Februari 2014

Pemilu 2014, Komnas PA: Komisi VIII Masih Kurang Melindungi Hak Anak

Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait. (Foto: Andreas Pamakayo)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mengatakan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) khususnya Komisi VIII belum terlihat bekerja sebagai legislator menyangkut isu-isu kekerasan terhadap anak.

"Sebagai anggota DPR seharusnya memang fokus, jika perlu ada komisi yang hanya mengatur tentang perlindungan anak. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang menyakut kekerasan terhadap anak," Arist menegaskan di Komnas PA, Jakarta Timur, Senin (24/2).

Memang, lanjutnya, persoalan anak adalah persoalan seluruh lapisan masyarakat Indonesia, termasuk anggota DPR kususnya Komisi VIII yang meliputi, agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan, tetapi selama ini perhatian DPR dengan persoalan anak masih kurang. 

"Contohnya kekerasan anak-anak di Panti Samuel yang baru saja terjadi, tidak ada dari Komisi VIII yang langsung terjun dan mengurus masalah sosial seperti ini," jelas Arist. 

Arist Merdeka Sirait

Perhatian atas pendidikan anak sebenarnya sudah diawali oleh ayah Arist. Saat kecil, Arist dan keluarganya tinggal di daerah perkebunan Pematang Siantar, Sumatera Utara. Anak-anak banyak bekerja sebagai buruh perkebunan dan karena tidak ada biaya, mereka tidak melanjutkan sekolah. Ayah Arist yang berprofesi sebagai penjahit membuat sekolah di area perkebunan tersebut bersama sejumlah teman dan sang ayah menjadi koordinator guru untuk pendidikan murah tersebut.

Pada 1998, bersama Seto Mulyadi, Arist dan beberapa aktivis lain mendirikan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Walaupun telah mengakui konvensi PBB tentang hak anak di tahun 1990, sebelum tahun 1998 Indonesia memang masih belum memiliki media khusus untuk perlindungan anak.

Dengan Kak Seto menjadi Ketua Umum, Arist menjadi Sekretaris Jenderal Komas PA di tahun 1998 tersebut. Setelah menjabat selama 12 tahun dengan tiga periode pemilihan, Arist terpilih sebagai Ketua Komnas PA menggantikan kak Seto yang diangkat menjadi Ketua Dewan Konsultatif Nasional.

Tidak hanya menangani masalah anak yang terjadi di masyarakat, Arist aktif mengkritisi peristiwa-peristiwa yang berhubungan dengan anak. Contohnya adalah peristiwa dibebaskannya Ariel Peterpan yang disambut gegap gempita oleh penggemarnya hingga mereka bolos sekolah untuk menyambut Ariel yang keluar dari penjara. Selain itu Arist juga aktif menyerukan tentang pelayanan kesehatan anak hingga fasilitas untuk ibu-ibu yang menyusui.

Arist mengatakan bahwa anak-anak harus dibela hak-haknya. Tapi jangan sampai gara-gara sibuk mengurusi anak orang lain, lantas anak sendiri dikesampingkan. Keadilan harus ditegakkan, setidaknya dari rumah sendiri

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home