Pemimpin UE Sepakat Larangan Masuk Eropa dalam 30 Hari
BRUSSELS, SATUHARAPAN.COM-Para pemimpin negara-negara Uni Eropa telah sepakat untuk melembagakan larangan perjalanan bagi sebagian besar orang asing memasuki blok itu selama 30 hari untuk mencegah penyebaran virus corona baru.
Para pemimpin Uni Eropa sepakat pada hari Selasa (17/3) untuk segera menutup perbatasan eksternal dari blok dengan anggota 27 negara.
Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, mengatakan proposal oleh para pejabat UE itu “mendapat banyak dukungan dari negara-negara anggota. Terserah mereka sekarang untuk mengimplementasikannya. Mereka bilang akan segera melakukannya.”
Sementara Kanselir Jerman, Angela Merkel, mengatakan pada Selasa (17/3) malam bahwa para pemimpin Eropa sepakat untuk konferensi proposal komisi tentang larangan masuk dengan "pengecualian sangat terbatas." Dia mengatakan warga negara Swiss, Liechtenstein, Inggris dan Norwegia dikecualikan.
Pemeriksaan ID
Para pemimpin UE juga sepakat untuk mengoordinasikan pemulangan warga Uni Eropa yang terdampar di luar Eropa, katanya.
Jumlah kasus COVID-19 di Eropa meningkat menjadi lebih dari 50.000 dan lebih dari 2.000 orang telah meninggal. Penyebaran penyakit yang tak terhindarkan ini mengguncang pasar dan menebarkan ketakutan publik, tetapi pemerintah memberlakukan langkah-langkah pencegahan dan perbaikan, termasuk penutupan sebagian perbatasan atau karantina.
Setelah Italia, Spanyol dan Prancis memberlakukan penutupan (lockdown), membatasi pergerakan warga, kecuali untuk bisnis mendesak.
Sementara itu, tujuh negara anggota telah memberi tahu Komisi Eropa, badan eksekutif UE, bahwa mereka telah memperkenalkan kembali pemeriksaan ID di dalam wilayah Schengen bebas paspor Eropa. Di antaranya adalah Austria, Hongaria, Republik Ceko dan Polandia, yang juga mengambil tindakan sepihak menghentikan masuknya migran pada 2015.
Editor : Sabar Subekti
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...