Pemkab Kudus Mulai Distribusikan Sampah Organik ke PT Djarum
KUDUS, SATUHARAPAN.COM – Dinas Perdagangan Kudus, Jawa Tengah, mulai mendistribusikan sampah organik dari pasar tradisional ke PT Djarum untuk diolah menjadi pupuk kompos, menyusul kerja sama dari kedua belah pihak sebagai upaya mengurangi timbunan sampah di tempat pembuangan sampah akhir (TPA).
“Pendistribusian sampah organik dari pasar tradisional sudah berlangsung sejak satu bulan terakhir,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kudus Sudiharti melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Albertus Harys Yunanto di Kudus, Selasa (22/10/2019).
Ia mengungkapkan sampah organik yang didistribusikan ke PT Djarum Kudus, khususnya ke Oasis, yang memiliki tempat pengolahan sampah menjadi pupuk organic, adalah sampah dari Pasar Bitingan Kudus yang merupakan penghasil sampah organik terbanyak.
Pemilahan sampah organik dan anorganik dilakukan petugas pasar mengingat sampah yang disetorkan harus benar-benar sampah organik tidak bercampur dengan sampah lain.
Jangka panjang, lanjut dia, para pedagang Pasar Bitingan akan dilibatkan dalam proses pemilahan sampahnya, sehingga memudahkan pendistribusian ke PT Djarum.
Pasar lain yang memungkinkan memiliki sampah organik dalam jumlah besar, adalah Pasar Baru Kudus. Apabila sampahnya benar-benar banyak, minimal dalam jangka waktu satu atau dua hari sudah mencapai satu kontainer sampah maka akan didistribusikan pula ke PT Djarum.
“Selain terjalin kerja sama dalam hal pengelolaan sampah organik menjadi pupuk kompos, Dinas Perdagangan Kudus juga mendapatkan bantuan satu kontainer truk sampah yang khusus untuk mengangkut sampah organik untuk dibawa ke PT Djarum,” ujarnya.
Meskipun harus ada pemilahan terlebih dahulu, kerja sama tersebut dinilai menguntungkan karena dari sisi biaya operasional lebih menghemat mengingat jarak pembuangan sampahnya menjadi lebih dekat, ketimbang harus membuangnya ke tempat pembuangan akhir sampah di Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.
PT Djarum Kudus sendiri siap menampung sampah organik sebanyak-banyaknya. Minimal empat kontainer siap ditampung, namun Dinas Perdagangan masih terkendala soal penyediaan kontainer sampahnya.
Jumlah kontainer sampah yang tersedia sebanyak 28 unit, sedangkan jumlah pasar tradisional di Kabupaten Kudus mencapai 23 pasar, sehingga masing-masing pasar disediakan satu kontainer.
Untuk kelancaran pasokan sampah organik ke Djarum, dibutuhkan tambahan kontainer penampung sampah agar pengirimannya bisa rutin.
Daya tampung TPA Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kudus, kini mulai berkurang dan hanya mampu menampung sampah masyarakat dalam hitungan bulan karena membutuhkan tambahan lahan baru.
Luas lahan TPA Tanjungrejo sendiri 5,25 hektare dan sejak 10 tahun lalu hingga sekarang belum pernah ada perluasan lahan. (Ant)
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...