Pemkot Bekasi Tetap Aktivitas Normal Usai KPK OTT Wali Kota
BEKASI, SATUHARAPAN.COM - Aktivitas kerja di kompleks perkantoran Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/1), terpantau normal usai operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi beserta pihak terkait.
"Saya rasa tidak berdampak ya, karena kami diwajibkan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, jadi aktivitas pekerjaan kami terus berjalan seperti biasa," kata salah seorang pegawai di Gedung Wali Kota Bekasi, Kamis (6/1).
Berdasarkan pantauan ANTARA, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) berikut tenaga kerja kontrak yang beraktivitas di perkantoran tersebut nampak bekerja seperti biasa.
Seluruh ruang perangkat daerah terlihat terisi pegawai yang sedang bekerja, bahkan parkiran kendaraan di area perkantoran tersebut juga terlihat ramai seperti biasanya.
Penangkapan Wali Kota Bekasi itu sesekali terdengar sebagai bahan utama perbincangan di kalangan ASN setempat.
Pemkot Bekasi hingga kini masih belum dapat dimintai keterangan ihwal OTT komisi antirasuah di wilayahnya, meski KPK telah membenarkan operasi penangkapan terhadap Wali Kota Bekasi.
Informasinya nanti ada keterangan dari Pemkot Bekasi, namun setelah ada klarifikasi detail dari KPK yang disampaikan kepada media massa, kata pegawai di sana.
Menurut informasi dari Pemkot Bekasi akan memberikan keterangan setelah KPK menyampaikan pernyataan resmi terkait status Rahmat Effendi.
"Kita semua menjunjung tinggi praduga tidak bersalah. Mohon bersabar, nanti pasti akan disampaikan melalui keterangan resmi," kata pegawai yang tak bersedia namanya disebutkan itu pula.
KPK pada Rabu (5/1) kemarin dilaporkan melakukan OTT di wilayah hukum Kota Bekasi. OTT itu melibatkan Wali Kota Bekasi serta belasan orang lainnya dengan dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemkot Bekasi.
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...