Pemkot Yogyakarta Identifikasi Kantong Parkir Baru
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM -- Permasalahan lahan parkir menjadi sesuatu yang terus mendapat perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Polemik parkir ini sebenarnya menjadi salah satu pemicu dari beberapa masalah lain, seperti praktek parkir ilegal hingga kemacetan arus lalu lintas. Kantong-kantong parkir yang ada selama ini dinilai kurang memadai. Oleh karena itu, pemkot kini mulai melirik lahan-lahan lain di seputaran pusat keramaian untuk dijadikan tempat parkir baru.
Pusat keramaian yang mendapat perhatian serius adalah kawasan Malioboro. Di kawasan ini setidaknya telah terdapat lima kantong parkir yang dikelola oleh pemerintah, yaitu Taman Parkir Abu Bakar Ali, Sriwedari, Malioboro II (Parkir Pasar Sore), Senopati, dan Ngabean. Namun daya tampung kelima taman parkir tersebut dinilai belum memadai. Hal ini terlihat pada setiap libur panjang, banyak wisatawan yang hanya berputar-putar di kawasan Malioboro sekadar untuk mencari tempat parkir.
“Kantong parkir swasta sebenarnya telah ada, namun kami melihat belum bisa mengakomodasi. Akhirnya kami masukan program penambahan kantong parkir baru yang bisa dikelola oleh pemerintah,” demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Wirawan Haryo Yudo pada Selasa (12/1).
Salah satu lahan yang dilirik oleh Pemkot Yogyakarta untuk dijadikan tempat parkir baru adalah area eks Universitas Pembangunan Nasional (UPN) yang berlokasi di wilayah Ketandan, timur Malioboro. Lahan ini sebenarnya merupakan aset Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Namun Gubernur DIY pernah memberikan usul untuk menjadikan lahan kosong tersebut sebagai tempat parkir resmi yang bisa dikelola oleh pemerintah.
“Lokasi yang masuk identifikasi pemkot salah satunya adalah kawasan Ketandan. Lahan kosong ini sebenarnya sudah beberapa kali menjadi tempat parkir tambahan, terutama saat liburan Idul Fitri,” ujar Wirawan.
Wirawan menuturkan, pihaknya sebenarnya juga telah menjalin komunikasi dengan Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD) Kota Yogyakarta terkait dengan pemanfaatan aset untuk dijadikan lahan parkir. Namun, tampaknya aset milik DBGAD dinilai kurang tepat karena kebutuhan yang mendesak saat ini berpusat di kawasan Malioboro.
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...