Pemprov DK Jakarta Selidiki Apakah Pagar Laut Memiliki Izin
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta telah mengambil sejumlah langkah mengatasi pagar laut yang berada di depan Pulau C reklamasi, Jakarta Utara.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta, Suharini Eliawati, mengatakan bahwa bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan pengukuran pagar tersebut pada Rabu (15/1).
“Kami bersama tim Kementerian KP juga Satpol PP, dan dari Kabupaten Pulau Seribu mengukur (pagar laut) memakai drone. Jadi, memang saat sekarang ini sudah tidak ada perpanjangan atau penambahan volume dari pagar tersebut,” kata Eli di Jakarta, hari Jumat (17/1) dikutip Antara.
Eli menjelaskan, hasil pengukuran tersebut menunjukkan panjang pagar laut kurang lebih sepanjang 500 meter. Eli pun memastikan tidak ada perpanjangan pagar laut lagi.
Sebagai langkah tegas, Pemprov DKI Jakarta melihat apakah pendiri pagar laut tersebut memiliki perizinan. "Tentu saat sekarang ini kita tahu bahwa perizinan masih ada di Kementerian Kelautan Perikanan tentang KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut),” kata Eli.
Belakangan keberadaan sejumlah pagar laut tanpa izin menjadi polemik. Bahkan para nelayan pun mengeluhkan keberadaan pagar laut tersebut.
Bukan Bagian Proyek Giant Sea Wall
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pagar laut misterius di kawasan laut Kabupaten Tangerang dan Bekasi bukan bagian dari proyek tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall.
“Bukan-bukan, Giant Sea Wall kita sedang siapkan konsepnya, nanti tentu akan dilaporkan kepada Bapak Presiden (Prabowo), dan program itu rencananya public private partnership,” kata Airlangga usai menghadiri acara Musyawarah Nasional (Munas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Jakarta, hari Kamis (16/1).
Kemudian soal siapa saja calon investor dalam proyek Giant Sea Wall itu, Airlangga menjawab kemungkinan para investor berasal dari dalam maupun luar negeri. Sementara, saat ini progres dari proyek ini tengah dalam tahap studi.“Kita akan sosialisasi nanti, (investor) baik di dalam maupun di luar negeri,” katanya.
Telah ditemukan pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang dan 8 kilometer di Bekasi yang tengah menjadi sorotan.
Pagar ini diklaim sebagai upaya mitigasi abrasi dan tsunami, namun data menunjukkan bahwa struktur ini lebih banyak mendatangkan kerugian.
Berdasarkan data Ombudsman RI, sekitar 3.888 nelayan di Tangerang dan Bekasi mengalami kerugian akibat terhambatnya akses ke wilayah tangkapan ikan.
Sebelumnya Airlangga telah membantah pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang tersebut bukan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dia mengatakan bahwa meskipun keberadaan pagar laut berdekatan dengan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, tetapi bukan bagian dari PSN. “Enggak ada (kaitannya pagar laut dengan PSN),” tuturnya.
Menko menjelaskan, PSN yang berada di PIK hanya mencakup kawasan mangrove, bukan pagar laut. “Enggak ada hubungan pagar, PSN kan hanya untuk perizinan di kawasan mangrove, bukan di PIK-nya,” katanya.
Editor : Sabar Subekti
Populasi China Turun untuk Tahun Ketiga Berturut-turut
BEIJING, SATUHARAPAN.COM-Populasi China turun untuk tahun ketiga berturut-turut pada tahun 2024, den...