Loading...
INDONESIA
Penulis: Kartika Virgianti 15:00 WIB | Jumat, 14 Februari 2014

Pemprov DKI Berikan Kesempatan Kedua Bagi Kadis-kadis yang Dicopot Jabatan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: kartika Virgianti)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM JKJ – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo akan memberikan peluang kedua bagi kepala dinas (kadis) yang dicopot dari jabatannya. Bahkan peluang untuk menjadi Sekretaris Daerah DKI (Sekda) juga selalu ada.

Seperti diketahui, tiga orang kadis yang bermasalah telah dicopot dari jabatannya, yaitu Kepala Dinas Pendidikan, Taufik Yudi Mulyanto, Kepala Dinas Perhubungan, Udar Pristono, dan Kepala Dinas Kebersihan, Unu Nurdin. Mereka saat ini menjabat dalam Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUP2).

Dikatakan Basuki bahwa rencananya TGUP2 akan berkantor di Balai Kota tepatnya di lantai tiga, namun hal ini masih menunggu keputusan Gubernur terlebih dahulu, dan selanjutnya akan diatur oleh Biro Kepala Daerah (KDH).

Terhadap TGUP2 ini, Basuki mengharapkan fungsinya seperti kadis bayangan. Sebab, jika selama mereka (kadis yang dicopot dari jabatan, Red) bagus dalam bekerja, maka ada kemungkinan dikembalikan ke jabatan semula.

“Kalau bagus ya kita kembalikan.Gubernur selalu memberi peluang untuk kembali. Sama seperti Pak Anas Effendi. Kalau sikapnya sudah berubah, bisa kembali.” tutur Basuki.

Sebagai informasi, Anas Effendi sebelumnya adalah Wali Kota Jakarta Selatan, lalu karena dinilai tidak kompeten dalam bekerja, dipindahkan  menjadi Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah. Kini, ia tengah dipromosikan menjadi Wali Kota Jakarta Barat yang sedang kosong.

“Kan PNS panjang kariernya sampai umur 60 tahun. Apalagi mereka masih muda-muda, tidak mungkin tidak kita manfaatkan, menerima pegawai pun kita habis biaya banyak, belum lagi untuk pensiun juga kita habis banyak.”

“Mereka tidak mengundurkan diri, jadi harus dikasih peluang. Tetapi, kalau dikasih peluang kedua masih sama, baru kita pecat atau diturunkan pangkatnya, karena menurut undang-undang juga menjamin boleh turunkan eselon,” tutup Basuki.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home