Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 14:49 WIB | Senin, 04 Januari 2016

Pemprov DKI Jakarta Anggarkan Rp 100 Miliar Beli Road Sweeper

Ilustrasi. Peluncuran road sweeper oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta di Monas Jakarta Pusat pada 31 Desember 2014 lalu. (Foto: starindocleaning.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp 100 miliar di tahun 2016 melalui katalog elektronik (e-catalogue) untuk membeli mesin pembersih jalan atau road sweeper.

“Tahun ini saya beli sekitar  20 road sweeper. Anggarannya Rp 100 miliar. Kan lumayan tuh (harga) road sweeper bisa irit sampai Rp 4 juta-an tapi ya itu pakai e-catalogue,” kata Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji usai menghadiri Rapat Pemimpin di Balai Kota DKI Jakarta, hari Senin (4/1).

“Harapan Pak Gubernur penyapu-penyapu di jalan itu akan diganti dengan road sweeper. Namun kita nggak menghilangkan (penyapu jalan) secara frontal ya tapi bertahap.”

Selama ini, mesin pembersih jalan tersebut sudah beroperasi di wilayah-wilayah utama kota DKI Jakarta saja dari jam 00.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Dengan rencana penambahan mesin tersebut, Isnawa menargetkan mesin-mesin tersebut akan beroperasi hingga ke tingkat kecamatan.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home