Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 20:00 WIB | Jumat, 09 Januari 2015

Pemprov DKI Jakarta Berencana Batasi Rute APTB

Pemprov DKI Jakarta Berencana Batasi Rute APTB
Transportasi bus Angkutan Perbatasan Terintergrasi Busway (APTB) rencananya akan dibatasi rute trayeknya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta seperti yang terlihat di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (9/1). Rencana pembatasan tersebut masih dalam proses pengkajian sampai ada solusi yang baik. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Pemprov DKI Jakarta Berencana Batasi Rute APTB
Bus APTB yang setiap harinya dapat menampung sekitar 4.700 penumpang dengan tarif Rp 9.000 rencananya akan dibatasi di dalam kota misalnya dari arah Bekasi hanya sampai boleh Cawang dan yang dari Tangerang hanya boleh sampai Kalideres.
Pemprov DKI Jakarta Berencana Batasi Rute APTB
Bus APTB saat melintas diantara sejumlah kendaraan yang terlihat pada sore hari ini di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Pemprov DKI Jakarta Berencana Batasi Rute APTB
Bus APTB yang melintas di jalur busway yang rencananya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan dibatasi rutenya saat ini masih dalam proses pengkajian sampai ada solusi yang diharapkan.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membatasi rute Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB). Melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta rencana pembatasan tersebut akan dilakukan disejumlah wilayah di Jakarta, diantaranya Bus APTB yang dari Tangerang akan dibatasi cukup sampai Kalideres, Jakarta Barat, kemudian APTB yang dari Bekasi dibatasi hanya sampai Cawang, Jakarta Timur. Seperti yang terlihat pada Jumat (9/1) sore sejumlah armada APTB dari Bekasi maupun Bogor masih melintas di sepanjang Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Sejak beroperasi selama dua tahun APTB telah menampung sekitar 4.700 penumpang setiap harinya dengan tarif sebesar Rp 9.000. Sampai saat ini rute trayek bus APTB yang masuk dalam kota diantaranya Bekasi – Pulogebang, Bekasi – Bundaran Hotel Indonesia, kemudian Jakarta – Bogor, dengan total armada sebanyak 15 unit.

Proses pembatasan trayek rute APTB saat ini masih dalam pengkajian sampai adanya solusi. Jika pengelolaan APTB diserahkan kepada PT Transjakarta maka sopir yang membawa bus tersebut bisa saja dibayar secara sistem gaji sama dengan halnya sopir yang membawa bus Transjakarta. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home