Pemprov DKI Jakarta Berencana Batasi Rute APTB
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membatasi rute Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB). Melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta rencana pembatasan tersebut akan dilakukan disejumlah wilayah di Jakarta, diantaranya Bus APTB yang dari Tangerang akan dibatasi cukup sampai Kalideres, Jakarta Barat, kemudian APTB yang dari Bekasi dibatasi hanya sampai Cawang, Jakarta Timur. Seperti yang terlihat pada Jumat (9/1) sore sejumlah armada APTB dari Bekasi maupun Bogor masih melintas di sepanjang Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Sejak beroperasi selama dua tahun APTB telah menampung sekitar 4.700 penumpang setiap harinya dengan tarif sebesar Rp 9.000. Sampai saat ini rute trayek bus APTB yang masuk dalam kota diantaranya Bekasi – Pulogebang, Bekasi – Bundaran Hotel Indonesia, kemudian Jakarta – Bogor, dengan total armada sebanyak 15 unit.
Proses pembatasan trayek rute APTB saat ini masih dalam pengkajian sampai adanya solusi. Jika pengelolaan APTB diserahkan kepada PT Transjakarta maka sopir yang membawa bus tersebut bisa saja dibayar secara sistem gaji sama dengan halnya sopir yang membawa bus Transjakarta.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...