Pemprov DKI Jakarta Kebut Proses Pencetakan KTP Elektronik
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemprov DKI Jakarta tengah mempercepat proses pencetakan KTP elektronik (e-KTP). Salah satunya dengan mengoptimalkan pelayanan hingga malam hari di sejumlah kantor kecamatan serta Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di lima wilayah kota dan Dinas Dukcapil DKI Jakarta.
Pelayanan tambahan tersebut akan berlangsung hingga pukul 21.00 WIB dengan mengoptimalkan 42 alat pencetak yang dimiliki Dinas Dukcapil DKI.
Kepala Dinas (Dukcapil) DKI Jakarta, Edison Sianturi, mengatakan, untuk pencetakan pihaknya mengoptimalkan layanan di kantor sudin kota dan dinas dukcapil hingga pukul 21.00 WIB setiap hari kerja. Layanan tersebut juga diberlakukan di kecamatan yang padat penduduk.
"Untuk perekaman sampai jam 16.00 WIB. Namun, untuk pencetakan e-KTP di sudin dan di kecamatan yang sudah memiliki alat pencetakan akan dilayani sampai pukul 21.00 WIB," katanya, hari Rabu (6/1).
Saat ini, sambung Edison, ada 19 kantor kecamatan yang memilik alat pencetak e-KTP dan akan memberikan pelayanan hingga pukul 21.00 WIB. Yakni, empat kecamatan di Jakarta Timur, empat di Jakarta Barat, tiga di Jakarta Utara, empat di Jakarta Pusat, dan empat di Jakarta Selatan.
"Kita akan gelar hingga mendapat tambahan alat baru. Rencananya DKI akan beli sendiri dan mudah-mudahan bulan Maret sudah ada," tandasnya. (beritajakarta.com)
Editor : Eben E. Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...