Pemprov DKI Normalisasi Waduk Pluit
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemprov DKI Jakarta sudah memutuskan menormalisasi Waduk Pluit yang saat ini dipenuhi bangunan tak berizin. Fungsi Waduk Pluit akan dikembalikan sebagai waduk terbesar di Jakarta untuk mengontrol risiko banjir dan ketersediaan sumber air cadangan. Selain normalisasi, Pemprov Jakarta juga akan menjadikan kawasan Waduk Pluit sebagai lokasi taman kota.
Gubernur DKI, Joko Widodo, telah tegas meminta warga yang tinggal di area waduk untuk pindah. Bagi yang tidak memiliki tempat tinggal, Pemprov sudah menyediakan Rusun. Walaupun warga tidak memiliki hak tinggal karena area waduk milik Pemprov, namun mereka tetap menolak rencana tersebut dan bersikeras terus tinggal di Waduk Pluit.
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...