Loading...
FOTO
Penulis: Yan Chrisna 13:19 WIB | Kamis, 16 Mei 2013

Pemprov DKI Normalisasi Waduk Pluit

Pemprov DKI Normalisasi Waduk Pluit
Kawasan Waduk Pluit yang akan dinormalisasi Pemprov DKI (14/05) (Foto-foto: Fotografer satuharapan.com)
Pemprov DKI Normalisasi Waduk Pluit
Kawasan Waduk Pluit yang terus tersedak oleh pemukiman.
Pemprov DKI Normalisasi Waduk Pluit
Pengerukan Waduk Pluit dari sedimentasi dan tumpukan sampah menggunakan alat-alat berat.
Pemprov DKI Normalisasi Waduk Pluit
Warga yang menghuni kawasan di pinggir Waduk Pluit yang masih menolak untuk dipindahkan.
Pemprov DKI Normalisasi Waduk Pluit
Spanduk yang menandai protes terhadap pemindahan dari kawasan Waduk Pluit.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemprov DKI Jakarta sudah memutuskan menormalisasi Waduk Pluit yang saat ini dipenuhi bangunan tak berizin. Fungsi Waduk Pluit akan dikembalikan sebagai waduk terbesar di Jakarta untuk mengontrol risiko banjir dan ketersediaan sumber air cadangan. Selain normalisasi, Pemprov Jakarta juga akan menjadikan kawasan Waduk Pluit sebagai lokasi taman kota.

Gubernur DKI, Joko Widodo, telah tegas meminta warga yang tinggal di area waduk untuk pindah. Bagi yang tidak memiliki tempat tinggal, Pemprov sudah menyediakan Rusun. Walaupun warga tidak memiliki hak tinggal karena area waduk milik Pemprov, namun mereka tetap menolak rencana tersebut dan bersikeras terus tinggal di Waduk Pluit.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home