Pemprov DKI Terima Sumbangan Truk Sampah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima 16 unit truk sampah dari pihak swasta pada Kamis (18/9), di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.
Penandatanganan kesepakatan dilakukan antara Pemprov DKI Jakarta yang diwakili oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Provinsi (BPKP) DKI Jakarta, Endang Widjajanti dan Ketua Indonesian Petroleum Association (IPA), Ir. Lukman Ahmad Mahfud, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama bertindak selaku saksi dalam penandatangan tersebut.
Truk yang disumbangkan ke Pemprov DKI terparkir di depan Kantor Gubernur DKI sejak pagi, sebanyak 16 unit, dan masing-masing bermerek Isuzu ELF, sama seperti truk sampah yang diterima dari Pemprov DKI dari pihak swasta lainnya beberapa waktu lalu.
Menurut Lukman, kerja sama antara Pemprov DKI dan IPA dengan berdasar pada Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Undang Undang Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (DKI) Jakarta, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara atau Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Barang Daerah.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Kesamaan Persepsi Guru dan Orangtua dapat Cegah Kekerasan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Co-founder Sehat Jiwa Nur Ihsanti Amalia mengatakan, kesamaan persepsi an...