Pemprov DKI Upayakan Penambahan Ruang Terbuka Hijau
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya menambah ruang terbuka hijau (RTH) yang kini masih dibawah 10 persen.
Dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mengamanatkan RTH di ibu kota pada 2030 harus mencapai 30 persen dari luas wilayah.
Salah satu langkah yang dilakukan Pemprov DKI adalah membangun enam taman terpadu yang tersebar di enam wilayah ibu kota pada 2015. Keenam taman itu masing-masing berlokasi di Kelurahan Sungai Bambu Tanjung Priok (Jakarta Utara), Kelurahan Gandaria Selatan (Jakarta Selatan), Kelurahan Cideng (Jakarta Pusat), Kelurahan Cililitan (Jakarta Timur), Kelurahan Kembangan (Jakarta Barat), dan Pulau Untung Jawa (Kepulauan Seribu).
"Bulan Maret tahun depan ada enam taman percontohan yang di kelola PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga). Nanti di enam taman terpadu itu akan memiliki fasilitas perpustakaan, PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), tempat olahraga, tempat bermain anak, lansia, dan disabilitas," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Taman Monas, Jakarta Pusat pada Minggu (7/12).
Upaya lain yang dilakukan Pemprov DKI untuk memperluas RTH, menurut Basuki adalah mengajukan anggaran ke DPRD DKI untuk membeli rumah atau tanah yang berada di kawasan padat penduduk.
"Rumah atau tanah itu akan kami jadikan taman terpadu. Mudah-mudahan DPRD menyetujui anggaran yang kami ajukan," ujar Basuki.
Basuki menambahkan enam taman terpadu yang akan dibangun memiliki luas bervariasi antara 1.500 hingga 4.000 meter persegi. Lahan taman itu sudah dibebaskan dan sedang dalam tahap pembangunan. (beritajakarta)
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...