Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 19:46 WIB | Rabu, 15 April 2015

Pemprov Kembali Janjikan Bayar Tunggakan TKD Akhir April

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat. (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali berjanji akan membayarkan tunggakan Tunjangan Kerja Daerah (TKD) yang belum cair untuk pegawai negeri sipil (PNS) akhir April ini. Tunjangan akan dicairkan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 disepakati Kemendagri dengan nilai Rp 69,28 triliun.

‎"TKD akan kita turunkan pada akhir bulan ini, baik TKD statis maupun dinamis," kata Agus Suradika, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI di Balai Kota, Rabu (15/4).

Agus menjelaskan, TKD yang akan cair adalah TKD statis yang belum dibayar Februari hingga Maret dan TKD dinamis dari Januari hingga Maret.

"Kalau tunjangan bagi Pekerja Harian Lepas (PHL) sudah kita bayarkan sebelumnya menggunakan anggaran mendahului," kata dia.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budi Hartono menambahkan penilaian besaran TKD yang didapat PNS dihitung berdasarkan poin kinerja sebesar Rp 7.200 per poin. BPKAD pun akan melakukan pengawasan terhadap penilaian poin TKD PNS di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) secara berkesinambungan.

"Kita pasti lakukan pengawasan untuk antisipasi mereka agar tidak berbohong berjamaah mulai dari bagian staf, kepala seksi sampai kepala bagian. Jika terbukti curang, TKD-nya kita hapus selama satu bulan dan dikenakan sanksi administratif," kata Heru di Balai Kota. (beritajakarta.com)

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home