Pemuda Muhammadyah: Pemerintah Belum Maksimal Berantas NIIS
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Umum Pemuda Muhammadyah Saleh Partaonan Daulay menilai pemerintah kurang tegas dalam memberantas paham Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS)) berkembang di masyarakat menyusul tertangkapnya tiga WNI bersama empat WNA di Poso, Sulteng pada 13 September lalu.
"Mengapa ada Warga Negara Indonesia (WNI) bersama Warga Negara Asing (WNA) bisa bekerja sama. Ini artinya pemerintah belum tegas menghalau NIIS karena selama ini hanya sebatas larangan," kata Saleh di Jakarta, Kamis (18/9).
Menurutnya, pemerintah harus melakukan langkah-langkah konkrit sehingga dapat menemukan siapa yang menjadi "akar rumput" berkembangnya paham NIIS di masyarakat.
"Upaya penangkapan harus diutamakan agar jaringan NIIS ini bisa terungkap, jadi tidak sebatas langkah persuasif saja," ujar dosen Fakultas Taribiyah dan Ilmu Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Untuk itu, pemerintah harus segera mengindentifikasi ke-4 orang WNI yang diduga masuk jaringan ISIS tersebut.
"Akses mereka (WNI, red) ke tanah air harus segera diputus. Dengan begitu, kekhawatiran bahwa mereka akan merekrut teman dan orang-orang lain dapat diantisipasi," ujarnya.
Pemerintah harus bertindak tegas seperti mencabut dokumen kewarganegaraannya seperti KTP dan passport sehingga negara tidak memiliki tanggung jawab kepada WNI ini.
Ia menilai, terdapat kejanggalan terkait ditangkapnya WNI bersama WNA itu karena pemerintah Indonesia secara nyata telah menyatakan larangan.
"Ini artinya, ada unsur kesengajaan untuk menolak himbauan pemerintah. Di sisi lain, malah mereka seakan bangga menjadi WNI yang menjadi anggota ISIS," ujar lulusan Universitas Colorado, Amerika Serikat ini.
Empat warga negara asing (WNA) ditangkap di Poso, Sulawesi Tengah, Sabtu (13/9), sekitar pukul 02.00 WITA bersama tiga WNI diduga terlibat jaringan teroris Santoso yang masuk ke Indonesia melalui Malaysia. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...