Pemungutan Suara di 2 Kampung di Papua Barat Diulang
MANOKWARI, SATUHARAPAN.COM - Pemungutan suara di dua kampung di kabupaten berbeda di Papua Barat, diulang. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat, Alfredo Ngamelubun, mengungkapkan dari hasil laporan tim panwaslu kabupaten pemungutan suara diulang, karena terindikasi ada pelanggaran.
Disebutkan pencoblosan diulang terjadi di Kampung Kerne Prafi Barat Manokwari, disebabkan surat suara sudah dicoblos sebelum pemungutan suara.
Surat suara yang sudah dicoblos, kata Alfredo, sebanyak 354 surat suara dari jumlah keseluruhan 357 lembar. "Sejumlah 354 sudah tercoblos, yang tidak dicoblos 3 lembar," kata Alfredo melalui telepon selulernya.
Akhirnya, diputuskan untuk pemungutan suara ulang dan sudah dilaksanakan. Sementara oknum yang diduga sebagai pelaku yang juga adalah anggota KPPS, sudah diamankan ke Polres Manokwari.
Sementara itu di Teluk Wondama, pemungutan suara ulang terjadi di Kampung Rasiei Distrik Rasiei Teluk Wondama. Alfredo mengatakan, pencoblosan ulang akan dilakukan dan saat ini sedang meminta Panwaslu setempat membuat surat rekomendasi.
Alfredo mengungkapkan, penyebabnya karena ada surat suara sisa. Surat suara itu dibagikan kepada saksi untuk dicoblos. (rumahpemilu.org)
Editor : Sotyati
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...