Pemutaran Pulau Buru Tanah Air Beta di Yogyakarta Dibubarkan Polisi
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day 2016 dan pemutaran film "Pulau Buru Tanah Air Beta" di Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta dibubarkan polisi dan massa Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra-putri TNI Polri (FKPPI) DIY.
Melalui keterangan pers yang diterima satuharapan.com, Tommy Apriando, nara hubung AJI Yogyakarta menjelaskan kronologi kejadian pembubaran itu sebagai berikut:
Hari Selasa (3/5) pagi AJI Yogyakarta mengirimkan undangan resmi kepada Kapolda DIY dan Kapolresta Yogyakarta untuk menghadiri Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2016.
Saat menyampaikan surat undangan tersebut, salah satu panitia acara bertemu dengan Kapolresta Yogyakarta, Prihartono Eling Lelakon dan Kepala Bidang Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti. Prihartono mengatakan, yang akan datang pada acara tersebut Kasat Intelkam Polresta Yogyakarta, Kompol Wahyu Dwi Nugroho. Adapun Anny menyatakan belum tahu yang akan hadir mewakili Polda DIY.
Sekitar pukul 17.10 WIB, saat panitia mulai mempersiapkan acara, datang tujuh anggota polisi dari Polsek Umbulharjo dan Polresta Yogyakarta dipimpin Kasatintelkam Polresta Yogyakarta, Kompol Wahyu Dwi Nugroho serta anggota Koramil Umbulharjo yang mempertanyakan izin kegiatan yang digelar AJI Yogyakarta tersebut.
Ketua AJI Yogyakarta Anang Zakaria dan Anggota Majelis Etik AJI Yogyakarta, Bambang Muryanto, menjelaskan acara tersebut rutin tahunan dan panitia sudah mengirimkan undangan kepada Kapolda DIY dan Kapolresta Yogyakarta. AJI Yogyakarta menganggap undangan itu cukup sebagai pemberitahuan. Akan tetapi, rombongan polisi mengatakan undangan beda dengan pemberitahuan.
Negosiasi antara AJI Yogyakarta dengan tujuh polisi berlangsung alot. Kompol Wahyu Dwi Nugroho mengatakan ada sejumlah kelompok yang tidak setuju dengan pemutaran film "Pulau Buru Tanah Air Beta" karya Rahung Nasution tersebut, atau diganti dengan pemutaran film lainnya.
AJI Yogyakarta menolak permintaan polisi. Dijelaskan bahwa dengan pembatalan pemutaran film tersebut esensi acara peringatan World Press Freedom Day menjadi hilang sebab pelarangan itu mengingkari prinsip dasar kebebasan pers.
Di tengah negosiasi yang masih berlangsung, acara dibuka oleh Ketua AJI Yogyakarta sekaligus membacakan laporan kebebasan pers di DIY Tahun 2016.
Tidak lama berselang, seseorang yang mengaku Camat Umbulharjo mendatangi lokasi acara dan meminta acara yang dihadiri seratusan jurnalis dan aktivis gerakan masyarakat sipil di Daerah Istimewa Yogyakarta itu dibubarkan.
Pada pukul 19.28 WIB, rombongan yang dipimpin Kepala Bagian Operasional Polresta Yogyakarta, Kompol Sigit Haryadi, datang ke lokasi acara dan menyatakan atas perintah Kapolda DIY acara supaya dibubarkan.
Pada pukul 19.52 WIB, sekitar 20-an massa yang sebagian memakai seragam FKPPI mengatasnamakan Ormas FKPPO DIY mendatangi lokasi acara dengan ditemani oleh pendiri Front Anti Komunis Indonesia (FAKI), Burhanudin, serta meneriaki peserta acara agar membubarkan diri.
Pada pukul 20.14 WIB, Kepala Bagian Operasional Polresta Yogyakarta, Kompol Sigit Haryadi meminta tamu yang diundang untuk meninggalkan tempat. Seruan Sigit diprotes hadirin. Protes itu dibalas oleh massa FKPPI DIY.
Di tengah kericuhan itu, Ketua RT Pakel Baru -tempat kantor AJI Yogyakarta berada- dan Lurah Sorosutan menengahi perdebatan. Ketua RT mengatakan, kegiatan itu harus dihentikan. Alasannya, meski dimintai izin, dia tidak menerima penjelasan soal materi film. Salah satu anggota polisi juga sempat menyerahkan surat pernyataan Ketua RW VIII Kelurahan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Surat itu meminta acara dibubarkan dan tidak berizin serta bisa memunculkan konflik.
Karena perdebatan mengarah pada situasi yang semakin tidak kondusif, Ketua AJI Yogyakarta, Anang Zakaria, minta agar pihak kepolisian yang secara resmi membubarkan acara. Kabag Operasional Polresta Yogyakarta, Kompol Sigit Haryadi, kemudian membubarkan acara secara lisan. Sigit Haryadi meminta kegiatan di AJI Yogyakarta dihentikan karena berpotensi menimbulkan konflik.
Di tengah situasi itu, panitia acara ditelepon anggota Dewan Pers, Nezar Patria. Telepon itu lalu diberikan kepada Kompol. Wahyu Dwi Nugroho. Nezar menyatakan bahwa pelarangan acara di AJI Yogyakarta tidak perlu dilakukan. Nezar minta acara tetap dijalankan.
Pada pukul 20.30 WIB, panitia secara resmi menutup acara. Anang Zakaria menutup acara tersebut. "Kita telah melawan ketakutan. Hasil hari ini bukan kekalahan. Karena ketakutan hanya akan memperpanjang perbudakan," kata Anang.
Film "Pulau Buru Tanah Air Beta" adalah film dokumenter dan merupakan produk jurnalistik, menceritakan fakta sejarah bagaimana dulu Pulau Buru dipergunakan sebagai tempat pembuangan para tahanan politik. Film ini dibuat untuk membuka mata generasi muda tentang apa yang pernah terjadi di negara ini, dan agar mereka bisa belajar darinya.
Jakbar Tanam Ribuan Tanaman Hias di Srengseng
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat menanam sebanyak 4.700...