Penabur Wajibkan Peserta Fespas Minta Izin Komposer
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Badan Pendidikan Kristen (BPK) Penabur Jakarta menetapkan syarat lolos perizinan dari komposer dan penggubah (arranger) bagi seluruh peserta Festival Paduan Suara (Fespas) periode II.
Syarat ini diberlakukan sebagai bentuk kedisiplinan peserta menghargai sosok di balik penciptaan instrumen yang dilantunkannya dalam kompetisi bergensi itu.
"Tiap lagu harus diwajibkan ada izin dari komposer dan arranger. Ini kesempatan baik dunia pendidikan untuk menghargai hasil karya para seniman," ujar ketua pelaksana Fespas, Seminari Darmanto, di Sekolah Penabur Primary-Secondary, Kelapa Gading, Jakarta Utara, hari Rabu (2/9).
Langkah ini ditempuh demi menghargai hak cipta para penciptanya. Seminari mengatakan, syarat ini memang cukup sulit karena beberapa kelompok harus mengeluarkan sejumlah biaya. Namun, cara ini memantik peserta untuk menuai pelajaran.
Fespas Penabur Periode II melibatkan peserta dari 14 provinsi di Indonesia, yakni Provinsi Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Lampung, Papua, Papua Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Sumatera Utara.
Dari 14 provinsi ini, total kelompok paduan suara yang mengikuti festival berjumlah 97 tim. Peserta terbagi dalam tujuh kategori kompetisi, yakni Kindergarten Choir, Primart School Choir, Junior High School Choir, Senior High School Choir, Mixed Youth Choir, Folklore, dan Musica Sacra.
Sementara itu, tim juri berasal dari enam negara. Mereka adalah Kirby Shaw dari United State of America, Masahi Kishimoto dari Jepang, Beverly S Cheng dari Filipina, Agustinus B jusana dari Indonesia, Pritta Kartika dari Indonesia, Lim Ai Hooi dari Singapura, dan Tomislav Dimov dari Makedonia. Festival ini digelar hingga 5 September mendatang.
Editor : Eben E. Siadari
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...