Penahanan Dua Mahasiswi, RI Desak Turki Beri Akses Konsuler
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi mengatakan Kementerian Luar Negeri belum mendapatkan akses konsuler kepada dua mahasiswa Indonesia yang ditangkap lantaran tinggal di rumah Yayasan Gulen milik Fethullah Gulen.
Akses konsuler yang dimaksud adalah memberikan bantuan kepada warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.
"Saya sudah melakukan komunikasi pada hari Jumat lalu untuk mendapatkan akses konsuler dengan Wakil Presiden bidang pendidikan Turki, Menteri Luar Negeri Turki ," kata dia di Kantor Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Jakarta pada hari Selasa (23/8).
Komunikasi antara kedua Menteri Luar Negeri yaitu Indonesia dan Turki telah mendapat respon yang positif dari Menlu Turki, dia akan melakukan koordinasi agar diberikan akses konsuler.
Pemerintah juga telah menyiapkan pengacara untuk memberikan bantuan hukum kepada dua mahasiswa Indonesia yang ditangkap.
"Pengacara telah berhasil melakukan komunikasi kepada dua mahasiswa Indonesia yang ditangkap di Turki," kata dia.
Retno juga mengatakan pemerintah sudah melakukan komunikasi dengan seluruh keluarga WNI yang memiliki jaringan dengan Yayasan Gulen.
"Komunikasi terus kami lakukan dengan membentuk grup Whatshapp beranggotakan anggota keluarga dari mahasiswa yang berada di Turki," kata dia.
Sebelumnya, dua mahasiswa asal Indonesia ditangkap pada tanggal 11 Agustus 2016 di Kota Bursa, Turki yang berinisial DP asal Demak dan YU asal Aceh karena tinggal di salah satu rumah yang dikelola Yayasan Gulen.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Jaktim Luncurkan Sekolah Online Lansia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur meluncurkan Sekolah Lansia Onl...