Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 08:08 WIB | Jumat, 15 Juli 2016

Pencarian Anwar, Si Pemerkosa Anak Berakhir di Hutan Bogor

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti (kanan) bersama sejumlah anggota kepolisian membawa terpidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang kabur dari Rutan Salemba, Anwar alias Rijal (ketiga kiri), di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/7). Anwar ditangkap polisi di hutan kawasan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah buron selama satu minggu. (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pencarian Anwar (26) yang merupakan terpidana pemerkosa anak AAP (8) berakhir ketika Polda Metro Jaya meringkusnya di kawasan Jasinga Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada hari Kamis (14/7).

Anwar melarikan diri ke hutan dekat rumah kerabat keluarganya yang diduga berusaha melindungi pelaku selama pelarian.

Dia melarikan diri dengan cara menyamar menggunakan jilbab yang diberikan istrinya Ade Irma saat menjenguk ke Lapas Salemba pada hari Kamis (7/7) pukul 17.00 WIB.

Pihak Polda Metro Jaya membantah pengakuan keluarga yang menginformasikan ke polisi terkait keberadaan Anwar.

"Faktanya Anwar tidak ditangkap karena laporan keluarganya ke polisi," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto di Jakarta, hari Kamis (14/7).

Budi menegaskan penangkapan terhadap Anwar merupakan penyelidikan yang dilakukan tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya.

Menurut Budi, jika pihak keluarga melaporkan keberadaan Anwar sejak hari pertama melarikan diri, maka petugas akan cepat menangkap.

Perwira menengah kepolisian itu menyatakan polisi membutuhkan waktu, tenaga dan biaya untuk memburu terpidana kasus kekerasan seksual terhadap anak tersebut.

Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2000 itu mengungkapkan pencarian terhadap Anwar dimulai dari Tanah Abang, Bendungan Hilir (Jakarta Pusat), Garut, Bandung hingga Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tim Resmob Polda Metro Jaya sejak awal menangani kasus Anwar sehingga telah mengetahui dan menyelidiki melalui keluarga pelaku. (Ant)

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home