Pencatutan Nama Jokowi, Rizal Ramli: Bos Freeport Bisa Kena
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menko Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli, mengatakan skandal pencatutan nama Presiden Joko Widodo untuk memeras PT Freeport Indonesia oleh petinggi Dewan Perwakilan Rakyat dapat menyeret bos perusahaan raksasa asal Amerika Serikat itu. Syaratnya adalah apabila semua pihak bersedia membuka data setuntas-tuntasnya.
"Kalau main buka-bukaan, maka bos Freeport bisa kena," kata dia.
Dalam transkrip yang diduga memuat percakapan Ketua DPR, Setya Novanto dengan eksekutif PT Freeport Indonesia, nama bos Freeport McMoran, James Moffett memang ada disebut-sebut.
"Jadi kalau pembicaraan Pak Luhut dan Jim di Santiago, 4 tahun yang lampau itu, dari 30 persen itu 10 persen dibayar pakai deviden. Ini menjadi perdebatan sehingga mengganggu konstalasi. Ini begitu masalah cawe-cawe itu presiden ngga suka, Pak Luhut dikerjain kan begitu kan... Nah, sekarang kita tahu kondisinya.... Saya yakin juga karena presiden kasih kode begitu berkali-kali segala urusan yang kita titipkan ke presiden selalu kita bertiga, saya, Pak Luhut, dan Presiden setuju sudah," demikian salah satu bunyi petikan dari yang diduga transkrip pembicaraan Setya Novanto dengan eksekutif PT Freeport Indonesia. Yang disebut Jim dalam percakapan tersebut adalah James Moffett.
Rizal Ramli berpendapat skandal pencatutan nama Presiden Joko Widodo tidak dapat dipisahkan dari konteks bisnis Freeport yang berpijak pada Kontrak Karya.
Rizal Ramli, seperti berkali-kali mengatakan, perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia diwarnai oleh proses yang tidak transparan, adanya 'hengki pengki' antara bos Freeport dengan pejabat Indonesia.
"Mengapa Freeport memberikan manfaat yang kecil buat Indonesia? karena sejak perpanjangan kontrak tahun 1980, terjadi hengki pengki antara bos Freeport dengan menteri Indonesia," kata dia kepada satuharapan.com, di Jakarta hari Rabu (18/11).
Ia menambahkan, pertarungan antara Menteri ESDM, Sudirman Said dengan Ketua DPR, Setya Novanto, yang saling lempar tuduhan terkait kasus pencatutan nama tersebut, tidak ubahnya sebuah sinetron, di mana kedua belah pihak bersandiwara.
Namun, ia mengharapkan, persoalan yang telah mencuat ini dapat dipakai sebagai momentum untuk memperbaiki kontrak dengan Freeport.
"Buat saya yang penting, ini dipakai sebagai momentum untuk memperbaiki manfaat yang diterima Indonesia (dari Freeport). Dan saya yakin Freeport akan (memperbaiki kontrak). Kalau tidak, kembalikan kontrak karyanya, Indonesia akan beruntung sekali," kata dia.
Editor : Eben E. Siadari
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...