Peneliti: Lembaga Survei Harus Independen
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Peneliti di bidang politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) R. Siti Zuhro mengatakan lembaga survei yang melakukan penelitian untuk calon kepala daerah harus independen atau tidak memihak kepada calon siapa pun.
“Jangan sampai lembaga survei itu jadi tim sukses. Berhentilah seperti itu. Kalau kita mau membenahi negara jangan melacur diri. Ini nanti akan mengarah pada kebohongan publik,” kata dia dalam diskusi publik bertajuk Jalur Perseorangan: Penguatan Demokrasi atau Deparpolisasi di MMD Initiative Jalan Dempo no 3 Matraman Dalam Jakarta Pusat, hari Rabu (30/3).
Menurutnya, akan lebih baik jika lembaga survei yang memang dibayar oleh calon tertentu untuk mengumumkan hasilnya bagi kelompok internal saja dan jangan dipublikasikan untuk publik karena nantinya akan mengacu pada kebohongan publik.
Dia mengusulkan ke depannya Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus memberikan regulasi yang tepat bagi lembaga-lembaga survei karena selama ini aturan bagi lembaga tersebut masih longgar. Jadi, lanjut dia, KPU harus membuat lembaga survei itu bergerak secara benar dan memberikan sanksi bagi lembaga bayaran.
“KPU punya otoritas untuk mengatakan bahwa lembaga survei harus mengikuti aturan. Jadi ada penalti lah kalau dia tidak on the way track, harus ada penalti menurut saya. Tidak boleh berpraktik lagi karena partisan,” kata dia.
Editor : Eben E. Siadari
Berjaya di Kota Jakarta Pusat, Paduan Suara SDK 1 PENABUR Be...
Jakarta, Satuharapan.com, Gedung Pusat Pelatihan Seni Budaya Muhammad Mashabi Jakarta Pusat menjadi ...