Penelitian Dosen PTKI Harus Terarah dan Kontributif
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM – Dirjen Pendidikan Islam Kamarudin Amin mengingatkan penelitian dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) harus mampu memproduksi ilmu pengetahuan dan hasilnya terpublikasi dalam jurnal ilmiah, baik nasional maupun internasional.
“Penelitian harus dilakukan secara terarah, produktif, dan berkontribusi untuk produksi ilmu pengetahuan. Hasilnya bisa diterbitkan dalam jurnal ilmiah,” kata Kamarudin Amin di hadapan para rektor/ketua PTKIN se-Indonesia, Minggu (24/9), di Denpasar.
Alokasi APBN untuk penelitian cukup besar. Untuk tahun 2018, Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis) akan menyiapkan Rp240 miliar untuk anggaran penelitian. Alokasi itu merupakan 30 persen dari total anggaran Bantuan Operasional Pendidikan Tinggi Negeri (BOPTN) 2018 yang mencapai Rp800 miliar.
Anggaran tersebut akan dikelola Kemenag pusat, meski pelaksanaannya disinergikan dengan PTKIN. Hal ini sejalan dengan amanat UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendididikan Tinggi, bahwa pemerintah mengalokasikan paling sedikit 30 persen dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk dana penelitian dan itu dikelola di kementerian.
Terkait publikasi di jurnal, Guru Besar UIN Alaudin Makasar ini mengatakan kalau masalahnya bukan pada kapasitas dan komitmen. “Komitmen kita sudah bagus, hanya belum diterjemahkan secara terarah,” ujarnya.
Kamarudin mengatakan, hampir semua prodi perguruan tinggi luar negeri yang maju memiliki jurnal yang berkualitas. Bonn University misalnya, memiliki jurnal tentang studi Islam yang sangat bagus. “Kita juga mengenal jurnal seperti Arabica, Journal Of Islamic Law and Society dan jurnal yang diterbitkan oleh Oxford Center for Islamic Studies (OXCIS) di Oxford University. Sangat keren dan bermutu,” tuturnya.
Kamarudin mengaku baru bertemu pengelola Islamic World Science Citation Center (IWSC) Iran. Lembaga itu melakukan proses sitasi jurnal-jurnal sains dan teknologi untuk seluruh dunia Muslim. “Saya berharap bisa memiliki moraref seperti IWSC di Iran untuk kalangan PTKI,” katanya.
Untuk itu, Kamarudin Amin mengapresiasi empat rektor yang sudah memiliki jurnal terakreditasi internasional Scopus, yaitu Jurnal Studia Islamica UIN Jakarta, Jurnal Al-Jamiah UIN Jogjakarta, Jurnal of Indonesian Islam UIN Surabaya, dan IJIMMS IAIN Salatiga.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PTKI Imam Safei mengatakan, data Diktis mencatat saat ini ada 4.000 jurnal di kalangan PTKI. Sebanyak 582 di antaranya sudah online. Namun, baru empat yang terakreditasi Scopus.
Agar jurnal terakreditasi lebih banyak, Imam Safei mengaku tengah memfasilitasi pengelola jurnal yang sudah terakreditasi untuk melakukan pendampingan terhadap jurnal-jurnal PTKI yang belum. “Kami akan membicarakan secara serius mengenai distribusi dan mekanisme anggaran penelitian agar bisa menghasilkan ilmu pengetahuan dan bisa diterbitkan di jurnal terakrteditasi itu,” kata Imam. (kemenag.go.id)
Editor : Sotyati
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...