Loading...
SAINS
Penulis: Melki Pangaribuan 20:48 WIB | Kamis, 07 Juni 2018

Penelusuran Medsos Mahasiswa Tangkal Radikalisme-Terorisme

Ikon-ikon media sosial. (Foto: maxmanroe.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan penelusuran terhadap media sosial milik mahasiswa yang terduga terpapar paham radikal merupakan salah satu cara menangkal radikalisme dan terorisme.

"Itu hanya berbagai cara, di antaranya itu. Medsos kita cari, harus terhindar dari semuanya. Jangan sampai tidak," ujar Nasir di Jakarta, Kamis (7/6).

Dia mengatakan penelusuran terhadap media sosial dilakukan bekerjasama dengan Kementerian Kominfo. Jika terbukti media sosial mahasiswa bersangkutan berkaitan paham radikal maka akan ditelusuri dan dilakukan diskusi dengan mahasiswa tersebut.

"Kita akan tanya apakan mau terus dengan pahamnya itu atau kembali ke NKRI. Kalau tidak mau kembali ke NKRI maka kita serahkan ke pihak berwajib," kata dia.

Nasir mengatakan bahwa setiap rektor universitas turut bertanggung jawab terhadap setiap mahasiswa serta dosen pengajar di perguruan tingginya. Rektor harus ikut memastikan seluruh mahasiswa dan dosen tidak terafiliasi dengan kelompok radikal.

Sementara itu Wakil Ketua MPR Mahyudin mengatakan setuju jika penggunaan telepon seluler dan media sosial diawasi, namun tidak perlu Kementerian Pendidikan Tinggi sampai harus mendata setiap kepemilikan telepon seluler milik para mahasiswa, diserahkan saja ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Menurut saya penggunaan telepon harus  diawasi, tetapi tak perlu Kementerian Pendidikan Tinggi mendata kepemilikan telepon seluler para mahasiswanya, cukup Kementerian Komunikasi dan Informatika yang melakukannya," kata wakil ketua MPR Mahyudin disela-sela sosialisasi empat pilar di Sangatta, Kalimantan Timur, Kamis.

Lebih lanjut Mahyudin justru mempertanyakan bagaimana secara teknis mengawasinya. Mahyudin mempertanyakan apakah Kementerian Pendidikan Tinggi memiliki kemampuan untuk mengawasi hal tersebut.

"Itu tugad Kemkominfo, serahkan saja ke Kominfo yang punya kemampuan dan alat untuk memblokir situs-situs yang menyebarkan paham radikalisme," kata Mahyudin.

Menurut Mahyudin hal itu akan membuang waktu saja jika dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi dan satu per satu mahasiswa yang diawasi.(Antara)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home