Penerapan Kurikulum 2013 Terbatas Dinilai Setengah-setengah
"Kalau Mendikbud memperbolehkan 6.221 sekolah melanjutkan Kurikulum 2013, ini sama saja Kurikulum 2013 tidak dihentikan."
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan yang melakukan penerapan terbatas pada Kurikulum 2013 merupakan keputusan setengah-setengah kata pemerhati pendidikan Doni Koesoema.
"Kalau Mendikbud memperbolehkan 6.221 sekolah melanjutkan Kurikulum 2013, ini sama saja Kurikulum 2013 tidak dihentikan," ujar Doni di Jakarta pada Senin (8/12).
Penghentian Kurikulum 2013 menurutnya harus total, bukan sebagian.
"Kurikulum 2013 harus diperbaiki konsepnya. Hal-hal yang fundamental dibereskan dulu,” kata Doni.
Selain itu, konsep Kurikulum 2013 juga harus dirancang ulang.
"Keputusan Mendikbud ini sama saja memberlakukan dua sistem pendidikan nasional yakni Kurikulum 2013 dan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Ini berpotensi menyalahi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Anies Baswedan memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di seluruh Indonesia sehingga setiap sekolah menjalankan kembali Kurikulum 2006.
"Proses penyempurnaan Kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan, serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester terakhir," kata Mendikbud Anies Baswedan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Jakarta pada Jumat (5/12).
Implementasi Kurikulum 2013, menurut Anies, secara bertahap dan terbatas telah dilakukan pada Tahun Pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Hanya sekolah- sekolah inilah yang diwajibkan menjalankan kurikulum tersebut sebagai tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan Kurikulum 2013 ini.
Ia juga menyampaikan selain sekolah tersebut, sekolah yang baru menerapkan satu semester Kurikulum 2013 akan tetap menggunakan Kurikulum 2006 sampai mereka benar-benar siap menerapkan Kurikulum 2013. (Ant)
Editor : Bayu Probo
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...