Penerima Vaksinasi COVID-19 Capai 8.095.717 Orang
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah sampai saat ini telah melakukan vaksinasi terhadap 8.095.717 orang setelah terjadi penambahan 366.135 orang yang menerima dosis pertama vaksin COVID-19.
Menurut data Satgas Penanganan COVID-19, sampai dengan pukul 15.00 WIB, pada Rabu (31/3), terjadi juga penambahan orang yang mendapatkan vaksinasi dosis kedua sebesar 209.333 orang.
Dengan penambahan itu maka total yang sudah selesai menjalani proses vaksinasi COVID-19, di mana harus menerima dua dosis vaksin, adalah sebesar 3.709.597 orang.
Pemerintah sendiri dalam proses vaksinasi tahap I dan tahap II yang menyasar petugas kesehatan, petugas publik serta orang lanjut usia menargetkan 40.349.051 orang akan menerima vaksin COVID-19.
Rinciannya adalah 1.468.764 sumber daya manusia kesehatan, 17.327.169 petugas publik dan 21.553.118 orang lanjut usia.
Secara total pemerintah menargetkan akan melakukan vaksinasi COVID-19 terhadap sekitar 181,5 juta orang untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.
Penambahan masyarakat yang mendapat vaksin itu terjadi setelah Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) merekomendasikan melanjutkan penggunaan vaksin AstraZeneca setelah munculnya laporan KIPI di Sulawesi Utara (Sulut).
Ketua Komnas KIPI Prof. Hindra Irawan mengatakan dalam taklimat media di Jakarta pada Selasa (30/3) bahwa setelah melakukan kajian ditemukan bahwa KIPI di Sulut masuk dalam kategori ringan.
"Sehingga kami keluarkan rekomendasi bahwa vaksin ini dapat diteruskan dalam program imunisasi nasional di Sulawesi Utara," ujar Hindra.
Dalam kesempatan yang sama Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi meminta agar masyarakat tidak ragu dan tidak memilih-milih vaksin COVID-19. Dia menegaskan pemerintah akan selalu memastikan menggunakan jenis vaksin COVID-19 yang aman dan bermanfaat untuk meningkatkan kekebalan tubuh berdasarkan rekomendasi dari para ahli.
"Jadi tidak usah ragu-ragu untuk divaksinasi, tidak usah memilih-milih vaksin," kata Nadia.
RI Resmi Tetapkan PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Indonesia resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Ni...