Pengadaan Bus Transjakarta, Jokowi Siap Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) mengaku, siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) yang harganya mencapai Rp 1 triliun. Masih dalam tahap proses pemeriksaan di Inspektorat Provinsi (Inprov) DKI Jakarta.
"Tidak apa-apa diperiksa KPK. Tapi ini kan masih diperiksa oleh inspektorat," kata Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (21/2).
Mantan Walikota Solo itu, berjanji akan membeberkan semua yang berkaitan dengan bus Transjakarta dan BKTB, setelah mendapatkan laporan dari inspektorat. ”Saya tidak mau menduga-duga, karena menyangkut nasib seseorang,” Jokowi menjelaskan.
Dia menambahkan, saat ini Pemprov DKI Jakarta meminta bantuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melihat apakah terindikasi adanya kecurangan atau tidak. "Sekarang sedang minta bantuan dari BPKP untuk dilihat ada indikasi atau tidak, itu urusan wilayah hukum bukan urusan saya," Jokowi menerangkan.
Sebelumnya, pada APBD DKI 2013, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membeli 310 unit bus Transjakarta jenis bus gandeng (articulated) dan single. Ditambah dengan 346 unit bus sedang untuk pelayanan BKTB. Setiap unit bus single dibeli seharga Rp 3,1 miliar dan Rp 3,7 miliar untuk bus gandeng. Sedangkan bus sedang harga per unitnya mencapai Rp 800 juta.
Dari hasil pembelian tersebut, 18 unit bus sedang dan 90 unit bus gandeng Transjakarta telah dioperasikan. Namun sayangnya, 5 unit bus Transjakarta dan 10 unit BKTB yang dibeli pemenang lelang PT Saptaguna Daya Prima dalam keadaan rusak dan berkarat. (beritajakarta.com)
Editor : Bayu Probo
Bryan Amadeus Chandra, Sosok yang Cerdas dan Senang Menolong...
Jakarta, Satuharapan.com, Bryan Amadeus Chandra atau yang akrab dipanggil Bryan merupakan salah...