Pengadilan AS Larang USAGM Campuri Editorial VOA
WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Sebuah pengadilan distrik federal di Washington pada Jumat (20/11) mengeluarkan penetapan sementara (injunction) yang melarang para pejabat U.S. Agency for Global Media (USAGM) ikut campur dalam independensi editorial dan hak-hak Amandemen Pertama para jurnalis di Voice of America dan jaringan lain yang diawasinya.
Penetapan itu dikeluarkan oleh Hakim Kepala Beryl Howell dari Pengadilan Distrik AS untuk wilayah District of Columbia. Perintah itu merupakan upaya sementara untuk mencegah aksi lebih lanjut yang diuraikan dalam gugatan, hingga sidang bisa digelar.
Keputusan itu terkait dengan gugatan yang diajukan oleh lima pajabat USAGM yang dikenai cuti administratif pada Agustus dan Direktur Program VOA Kelu Chao. Mereka berargumen bahwa langkah yang diambil oleh CEO baru USAGM, Michael Pack, tidak sah dan melanggar Amandemen Pertama serta peraturan firewall yang bertujuan mencegah campur tangan pihak luar.
Putusan Howell itu merupakan pukulan bagi Pack, seorang mantan produser dokumenter konservatif yang ditunjuk oleh Presiden Donald Trump untuk mengepalai USAGM.
Sejak Pack dikonfirmasi oleh Senat pada akhir Juni, beberapa petinggi VOA dan jaringan lain mengundurkan diri atau dipecat, perekrutan dan pembelanjaan dibekukan dan Pack berhenti menyetujui perbaruan visa bagi para jurnalis asing.
USAGM belum menjawab permohonan VOA untuk berkomentar.
Pengadilan melarang USAGM mencampuri keputusan editorial, tapi tidak melarang instansi itu mengambil keputusan soal visa jurnalis asing.
Dalam memonya, hakim mengatakan keputusan Pack untuk memeriksa lebih ketat aplikasi visa J-1, termasuk dalam "tanggung jawab evaluasi dan peninjauan" USAGM, dan berargumen bahwa staf asing hanya direkrut hanya jika tidak ada kandidat warga negara AS yang tidak memenuhi kualifikasi.
Pack bulan lalu menandatangi sebuah memo, menolak permohonan seorang jurnalis VOA Indonesia untuk memperbarui visa dan mensponsori kartu hijau.
Pada Agustus, dua jurnalis VOA Indonesia telah pulang ke Indonesia karena visa mereka tidak diperbarui.
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...