Pengadilan Belanda: Artefak Museum Yang Dipinjam dari Krimea Dikembalikan ke Ukraina
DEN HAAG, SATUHARAPAN.COM-Mahkamah Agung Belanda memerintahkan agar harta karun sejarah di museum Belanda yang dipinjam dari Krimea dikirim ke Ukraina, bukan ke Krimea yang diduduki Rusia. Itu menegaskan putusan pengadilan yang lebih rendah bahwa 300 artefak adalah bagian dari warisan budaya Ukraina.
Koleksi benda-benda arkeologi, beberapa berusia lebih dari 2.000 tahun, dipajang di Museum Allard Pierson di Amsterdam ketika Rusia mencaplok Semenanjung Krimea dari Ukraina pada tahun 2014, yang memicu perselisihan mengenai ke mana pemulangan benda-benda yang dipinjam itu.
Baik pemerintah Ukraina di Kiev maupun empat museum Krimea yang telah meminjamkan pedang perunggu, helm emas, permata berharga, dan artefak lainnya ke Allard Pierson meminta benda-benda itu dikembalikan. Museum Amsterdam malah memilih untuk menyimpan barang-barang tersebut sampai pengadilan memutuskan nasibnya.
Tarik-menarik hukum kini telah berakhir dengan Mahkamah Agung yang berbasis di Den Haag memerintahkan koleksi untuk dikembalikan ke Ukraina. Hakim mengutip kurangnya pengakuan nasional untuk Republik Otonomi Krimea yang dianeksasi Rusia.
“Meskipun potongan-potongan museum berasal dari Krimea dan karena itu juga dapat dianggap sebagai warisan Krimea, mereka adalah bagian dari warisan budaya Ukraina,” kata keputusan tersebut.
Mediasi pada tahun 2014 antara semua museum yang terlibat dan otoritas Ukraina gagal, dan Museum Allard Pierson membawa masalah ini ke pengadilan.
Sorotan dari pameran "Crimea - Gold and Secrets of the Black Sea" termasuk helm Scythian emas padat dari abad ke-4 SM, dan hiasan leher emas dari abad kedua Masehi yang beratnya lebih dari satu kilogram (dua pon).
Pada tahun 2016, Pengadilan Negeri Amsterdam mengutip konvensi UNESCO tahun 1970, menemukan bahwa benda-benda tersebut harus dikembalikan ke negara berdaulat yang meminjamkannya dan masalah kepemilikan harus diputuskan oleh pengadilan Ukraina.
Museum Krimea mengajukan banding dan Rusia mengancam akan berhenti meminjamkan benda-benda ke museum Belanda jika museum tidak mengembalikannya. Pada tahun 2021, pengadilan banding kembali memerintahkan pengiriman barang-barang tersebut ke Ukraina.
Dalam sebuah pernyataan, Museum Allard Pierson mengatakan sekarang dapat mengambil keputusan dan mengembalikan benda-benda tersebut. Biaya hukum dan penyimpanan telah membebani museum lebih dari 500.000 euro (setara Rp8 miliar), menurut dokumen yang diserahkan selama persidangan.
Tidak jelas kapan pemindahan benda-benda itu akan dilakukan. (AP)
Editor : Sabar Subekti
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...