Pengadilan Belarus Penjarakan Jurnalis Peliput Aksi Protes

POLANDIA, SATUHARAPAN.COM - Sebuah pengadilan Belarus, Kamis (18/2), menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada dua orang jurnalis atas tuduhan mengatur demonstrasi menentang Presiden Alexander Lukashenko.
Katsiaryna Andreyeva dan Daria Chultsova dari Belsat TV Polandia ditangkap pada bulan November di sebuah apartemen di Minsk.
Mereka menyiarkan langsung protes yang sedang berlangsung untuk memberi dukungan bagi seorang pengunjuk rasa yang tewas beberapa hari sebelumnya.
Andreyeva mengatakan kepada pengadilan menjelang putusan bahwa ia akan bekerja untuk membangun “Belarus yang tidak akan memiliki penindasan politik.”
Seorang pengacara bagi kedua jurnalis itu mengatakan mereka akan mengajukan banding terhadap putusan itu.
Demonstrasi massal terjadi di Belarus menyusul pemilu bulan Agustus yang disengketakan, yang disebut lawan-lawan Lukashensko dicurangi agar ia berkuasa satu periode lagi.
Lukashenko membantah bahwa terjadi kecurangan dalam pemilu.
Tindakan keras selanjutnya terhadap unjuk rasa itu telah menyebabkan penangkapan ribuan orang dan mendorong Amerika Serikat serta Uni
Eropa memberlakukan sanksi-sanksi terhadap para pejabat di Belarus. (VOA)

Pasien Hipertensi, Diabetes, Obesitas Rentan Gagal Ginjal
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dokter Spesialis Penyakit Dalam Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI)...