Pengadilan Mesir Tangguhkan Sidang Morsi Hingga 8 Januari
KAIRO, SATUHARAPAN.COM - Pengadilan Mesir pada Senin menangguhkan sidang presiden terguling Mesir Mohamed Morsi hingga 8 Januari atas dugaan keterlibatannya dalam kematian demonstran selama masa kekuasaannya.
Morsi, dalam penampilan publik pertama sejak tentara menggulingkannya pada Juli, menolak proses tersebut dan mengatakan kepada pengadilan: “Saya Dr Mohamed Morsi, presiden republik ... pengadilan ini ilegal,” lapor seorang koresponden AFP yang menghadiri persidangan tersebut.
Dia mengecam penggulingannya yang dilakukan tentara dan menyerukan para pemimpin militer untuk menghadapi persidangan.
“Ini merupakan sebuah kudeta militer. Para pemimpin kudeta harus diadili. Kudeta adalah pengkhianatan dan kejahatan,” kata Morsi dalam persidangannya Senin (4/11).
Morsi yang menolak persidangan tiba di pengadilan mengenakan setelan, bukan pakaian tahanan berwarna putih.
Dua dari rekannya yang juga menjadi terdakwa, pimpinan senior Ikhwanul Muslimin Essam al-Erian dan Mohammed al-Beltagui, meneriakkan “ganyang pemerintahan militer” pada awal persidangan, dan bertepuk tangan ketika Morsi melangkah masuk.
Morsi dan 14 orang lainnya dituduh menyebabkan kematian pengunjuk rasa di luar istana presiden pada Desember 2012. Mereka menghadapi hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.
Putra Morsi Dicegah Bepergian ke Malaysia
Sementara aparat keamanan di Bandara Internasional Kairo, Mesir, di haari yang sama mencegah Osama Morsi, putra presiden terguling Mohamed Morsi, yang hendak terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia.
Ini merupakan pencegahan kedua kalinya dalam 24 jam, kantor berita Mesir, MENA, melaporkan.
Osama yang berprofesi sebagai pengacara itu sedianya terbang ke ibu kota Malaysia itu dengan pesawat Egypt Air.
Pencegahan serupa dialami Osama pada Ahad (3/11) saat ia hendak terbang ke Malaysia dengan pesawat Etthadiyah.
Disebutkan, semula Osama memasuki pintu bandara dengan mulus, namun saat dalam pemeriksaan imigrasi, namanya tercatat dalam daftar sebagai orang dicegah tangkal (cekal) ke luar negeri.
Pencekalan tersebut atas permintaan salah satu lembaga hukum setempat, tanpa diungkapkan alasan pencekalannya. (AFP/Ant)
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...