Loading...
MEDIA
Penulis: Sabar Subekti 14:57 WIB | Kamis, 06 Oktober 2022

Pengadilan Myanmar Vonis Jurnalis Jepang 10 Tahun Pernjara

Gambar Toru Kubota, seorang jurnalis Jepang yang ditahan di Myanmar saat meliput protes, ditampilkan di Japan Press Club di Tokyo pada 3 Agustus 2022 ketika teman-temannya berkumpul di klub menyerukan pembebasannya. Diplomat mengatakan pengadilan Myanmar memberikan hukuman penjara 10 tahun kepada jurnalis Jepang yang memfilmkan protes anti-pemerintah. (Foto: dok. AP/Yuri Kageyama)

NAYPYITAW, SATUHARAPAN.COM- Sebuah pengadilan di Myanmar yang dikuasai militer telah menjatuhkan hukuman penjara kepada seorang jurnalis Jepang setelah ia merekam protes anti pemerintah pada bulan Juli, seorang diplomat Jepang dan pemerintah negara Asia Tenggara itu mengatakan hari Kamis (6/10).

Toru Kubota pada hari Rabu dijatuhi hukuman tujuh tahun karena melanggar undang-undang transaksi elektronik dan tiga tahun untuk penghasutan, kata Tetsuo Kitada, wakil kepala misi Kedutaan Besar Jepang. Hukuman itu harus dijalani secara bersamaan.

Sebuah pernyataan yang dikirim ke wartawan dari kantor informasi militer menjelaskan bahwa Kubota dijatuhi hukuman tujuh tahun total, sementara persidangan berlanjut dengan tuduhan melanggar undang-undang imigrasi terhadapnya.

Undang-undang transaksi elektronik mencakup pelanggaran yang melibatkan penyebaran informasi palsu atau provokatif secara online, dan membawa hukuman penjara tujuh hingga 15 tahun. Penghasutan adalah hukum politik yang mencakup semua kegiatan yang dianggap menyebabkan kerusuhan, dan telah sering digunakan terhadap jurnalis dan pembangkang, biasanya dengan hukuman penjara tiga tahun.

Kubota ditangkap pada 30 Juli oleh polisi berpakaian preman di Yangon, kota terbesar di negara itu, setelah mengambil foto dan video protes kilat kecil terhadap pengambilalihan Myanmar tahun 2021 oleh militer, yang menggulingkan pemerintah terpilih Aung San Suu Kyi.

Jurnalis Kelima

Kubota adalah jurnalis asing kelima yang ditahan di Myanmar setelah militer merebut kekuasaan. Warga negara Amerika Serikat, Nathan Maung, dan Danny Fenster, yang bekerja untuk publikasi lokal, dan pekerja lepas, Robert Bociaga dari Polandia dan Yuki Kitazumi dari Jepang akhirnya dideportasi sebelum menjalani hukuman penjara penuh.

Sejak militer merebut kekuasaan pada Februari tahun lalu, militer telah memaksa setidaknya 12 outlet media ditutup dan menangkap sekitar 142 wartawan, 57 di antara mereka masih ditahan. Sebagian besar dari mereka ditahan di bawah tuduhan penghasutan, karena diduga menyebabkan ketakutan, menyebarkan berita palsu, atau melakukan agitasi terhadap pegawai pemerintah.

Beberapa outlet media yang ditutup sebenarnya terus beroperasi tanpa lisensi, menerbitkan secara online karena anggota staf mereka menghindari penangkapan. Lainnya beroperasi dari pengasingan.

Pengambilalihan tentara memicu protes publik massal yang ditanggapi oleh militer dan polisi dengan kekuatan mematikan, memicu perlawanan bersenjata dan meningkatkan kekerasan yang telah menyebabkan apa yang oleh beberapa pakar PBB dicirikan sebagai perang saudara.

Menurut daftar rinci oleh Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, sebuah kelompok pengawas yang berbasis di Thailand, 2.336 warga sipil tewas dalam tindakan keras pemerintah militer terhadap lawan dan setidaknya 15.757 orang telah ditangkap.

Militer mengatakan segera setelah penangkapan Kubota bahwa dia ditahan saat mengambil gambar dan video dari 10-15 pengunjuk rasa di South Dagon, Yangon. Dikatakan dia mengaku kepada polisi bahwa dia telah menghubungi peserta protes sehari sebelumnya untuk mengatur pembuatan filmnya.

Lulusan Universitas Keio Tokyo dengan gelar master dari University of the Arts London, Kubota, 26 tahun pada saat penangkapannya, telah melakukan tugas untuk Yahoo! News Japan, Vice Japan dan Al Jazeera English.

Karyanya berfokus pada konflik etnis, imigran dan masalah pengungsi, termasuk penderitaan minoritas Muslim Rohingya yang teraniaya di Myanmar.

Militer sangat sensitif tentang masalah Rohingya karena pengadilan internasional sedang mempertimbangkan apakah mereka melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius, termasuk genosida, dalam kampanye kontra-pemberontakan tahun 2017 yang brutal yang menyebabkan lebih dari 700.000 anggota minoritas Muslim melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh untuk keselamatan.

Rekan senegara Kubota, Kitazumi, seorang jurnalis lepas, ditangkap pada April 2021 dan dibebaskan serta dideportasi kurang dari sebulan kemudian, setelah didakwa tetapi tidak diadili.

Pemerintah militer mengatakan pada saat itu memutuskan untuk membebaskan Kitazumi “dengan pertimbangan hubungan baik antara Myanmar dan Jepang hingga sekarang dan mengingat hubungan bilateral di masa depan, dan atas permintaan utusan khusus pemerintah Jepang untuk rekonsiliasi nasional Myanmar.”

Jepang secara historis mempertahankan hubungan hangat dengan Myanmar, termasuk di bawah pemerintahan militer sebelumnya. Dibutuhkan garis yang lebih lembut terhadap pemerintah Myanmar saat ini daripada banyak negara Barat, yang memperlakukannya sebagai negara paria karena catatan hak asasi manusianya yang buruk dan merusak demokrasi, dan menerapkan sanksi ekonomi dan politik terhadap penguasa militernya dan keluarga serta kroninya. (AP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home