Pengamat: Hakim MK Dicurigai Itu Bagian Tantangan
TANGERANG, SATUHARAPAN.COM – Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Jaka Badranaya mengatakan semua hakim akan mendapatkan kecurigaan dalam penanganan kasus Pilkada.
"Hal itu harus dipahami semua hakim MK dan menjadi tantangan dalam proses pengembalian kepercayaan publik," kata Jaka Badranaya dihubungi, Sabtu.
Apalagi, adanya hakim yang berasal dari partai politik. Maka patut diduga dan perlu diawasi karena dikhawatirkan adanya kedekatan emosional dan psikologis dengan partai.
"Saya menilai pimpinan MK saat ini bisa jadi lebih baik. Diharapkan, citra MK bisa kembali terangkat. Masyarakat dan media bisa ikut mengawasinya," ujarnya.
Jaka menuturkan, semua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) patut diawasi pascakasus Akil Mochtar. Hal tersebut dilakukan untuk mengembalikan marwah MK yang citranya sudah luntur pascakasus suap kepada Akil Mochtar.
Kepercayaan masyarakat kepada MK harus dikembalikan lagi. Sebab, MK menentukan nasib suatu daerah dari proses Pilkada.
"Jika kasus yang ditangani MK kemudian tidak dipercaya masyarakat, maka Pilkada di daerah akan tidak berjalan lancar. Karena tumpuan masyarakat yakni di MK dan itu harus dikembalikan citranya," katanya.
Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva terpilih sebagai Ketua MK periode 2013-2016 menggantikan Akil Mochtar yang menjadi tersangka terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak dan Kabupaten Gunung Mas.
Hamdan terpilih setelah melalui mekanisme pemungutan suara dalam sidang terbuka di Ruang Rapat Pleno Gedung MK, Jakarta, pada Jumat (1/11).
Pemungutan suara tersebut dilakukan oleh delapan Hakim Konstitusi yaitu Hamdan Zoelva, Ahmad Fadlil Sumadi, Anwar Usman, Arief Hidayat, Harjono, Maria Farida Indrati, Muhammad Alim, dan Patrialis Akbar. (Antara)
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...