Pengamat: Jumlah Bank di Indonesia Cukup 20
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Indonesia perlu menyederhanakan jumlah bank untuk meningkatkan daya saing sektor perbankan, karena saat ini jumlahnya sangat banyak.
“Saat ini, jumlah bank di Tanah Air mencapai 119 bank. Jumlah itu terlalu banyak, cukup diciutkan menjadi 20 saja," kata pengamat ekonomi Universitas Gadjah Mada Anthonius Tony Prasetiantono dalam diskusi bedah buku karya bankir senior Widigdo Sukarman berjudul Liberalisasi Perbankan Indonesia: Suatu Telaah ekonomi-Politik di Jakarta, Rabu (18/3).
Menurut pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada ini konsolidasi dunia perbankan sangat penting sebab tidak lama lagi Indonesia akan masuk Masyarakat Ekonomi Asia Tenggara (MEA) pada akhir 2015.
Tony memberi contoh Singapura yang hanya memiliki tiga bank dan semuanya berkelas dunia. Malaysia juga hanya memiliki sekitar delapan bank untuk sekitar 30 juta penduduk.
Dalam kesempatan yang sama, Mulya Siregar, Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Pengawasan Perbankan menjelaskan OJK saat ini perlu meningkatkan pengawasan terintegrasi.
“Pengawasan secara tunggal di salah satu lembaga jasa keuangan sudah tidak tepat lagi. Sebab kini banyak lembaga jasa keuangan termasuk perbankan memiliki anak usaha jasa keuangan dalam bentuk asuransi, pembiayaan dan lain-lain,” Mulya menjelaskan.
Sementara itu, ekonom yang juga Rektor Universitas Paramadina, Firmanzah setuju bahwa perbankan nasional perlu diperkuat.
"Namun kondisi dan situasi politik juga turut andil dalam penguatan perbankan dan perekonomian nasional," kata Firmanzah. (Ant)
Editor : Eben Ezer Siadari
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...