Pengelolaan Sumber Daya Alam Indonesia Buruk
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Andrinof Chaniago menilai selama ini pemerintah mengelola sumber daya alam secara tidak adil, boros, dan merugikan kepentingan masyarakat.
Andrinof, pengajar Pascasarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) ini mengatakan bahwa dalam masa kampanye saat ini belum ada janji politik untuk mengelola sumber daya alam dengan benar, baik, berkelanjutan, dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Sampai hari ini saya belum mendengar janji untuk meluruskan penyimpangan pasal 33 UUD 1945,” kata Andrianof dalam peluncuran peta krisis daerah pemilihan (dapil) yang diluncurkan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) di Jakarta pada Rabu (26/3).
“Kenapa saya katakan penyimpangan? Karena di situ bunyinya jelas, bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” kata dia.
Menurutnya kekayaan alam dan sumber daya alam Indonesia dikuasai segelintir orang lewat pengesahan negara. Dari pembagian hasil berbentuk royalti maupun dana pembangunan, hingga kesempatan kerja, penghasilan, dan lain-lain bertentangan pasal 33 UUD 1945.
“Masyarakat di daerah kaya sumber daya alam sehari-hari memperoleh jatah listrik bergilir dan itu sedikit. Kemudian solar harus antri. Itu terjadi di lapangan. Apa yang menjadi haknya tidak didapat,” kata dia.
Persoalan Batubara Indonesia
Andrinof Chaniago menyoroti pula persoalan pengelolaan batubara. Disebutkannya batubara nilai produksi pada 2013 kurang lebih 450 triliun rupiah dan negara hanya memperoleh 30 triliun rupiah.
“Itupun kalau sudah dilunasi semua royalti, 30 triliun itu hanya berapa persen dari total? Yang 420 trilyun atau lebih ke mana? Itulah yang dinikmati oleh segelintir orang. Apakah yang 30 trilyun diperoleh negara itu bermanfaat buat masyarakat?” katanya.
Nilai 30 triliun tidak sebanding dengan pembiayaan kerusakan lingkungan dan dampaknya kepada masyarakat. Andrinof Chaniago berpendapat sumber daya alam yang dikeluarkan itu oleh negara sebenarnya diberikan kepada para pengusaha secara gratis.
Indonesia dinilai Andrinof Chaniago tidak punya mekanisme pengelolaan sumber daya alam yang baik.
“80 persen batubara diekspor keluar untuk memperkuat ketahanan energi negara-negara lain yang sebagian besar saingan Indonesia. Beberapa dari negara itu cadangan batubaranya jauh berlipat-lipat dari Indonesia. China itu cadangan batubaranya 12 persen dari cadangan dunia. Cadangan batubara Indonesia cuma 0,6 persen. Indonesia memberikan batubara ke China sementara negara itu menyimpan batubaranya yang digunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Karena apa? Untuk menghidupkan energi, menghidupkan industri. Sementara kita kekurangan listrik,” kata Andrinof.
“Total listrik nasional Indonesia 34 Giga Watt. China itu 988 Giga Watt. Karena itu China maju. Yang membuatnya maju itu Indonesia. Dari hasil total 80 persen eksploitasi batubara itulah yang dibagi-bagi dijual ke luar dan segelintir orang di sini menjadi kaya raya bersama beberapa perusahaan tambang internasional itu. 80 persen batubara untuk menghidupkan energi negara lain sementara kita kekurangan listrik,” tambah dia
Menurut dia, pengelolaan sumber daya alam yang buruk mengakibatkan rakyat di wilayah lingkar tambang hanya memperoleh pencemaran dan kerusakan. Selain itu banyak barang impor masuk Indonesia. Hal ini diakibatkan daya saing industri Indonesia semakin lemah. “Mereka punya listrik murah maka bisa produksi barang murah yang kemudian kita beli.”
Andrinof Chaniago menilai jika persoalan ini tidak dilihat serius dan kebodohan maka masalah Indonesia makin kompleks.
Pengelolaan Sumber Daya Alam Yang Baik
Pengelolaan sumber daya alam yang baik menurut Andrinof Chaniago dengan mengambil sumber daya alam itu secukupnya, mengembalikan hak negara dan masyarakat yang seharusnya.
“Apakah royalti menjadi 50 persen, 60 persen, atau berbentuk apa pun, bukannya memberi gratis kepada segelintir orang,” kata dia.
Nilai produksi batubara pada 2013 sebesar 450 triliun rupiah kalau dikembalikan ke rakyat dan negara separuhnya saja maka hak negara dan hak rakyat bisa terpenuhi. Itu dapat untuk menyediakan sarana parasaranadan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
“Kita belum membicara deposit sumber daya alam yang lain. Saya rasa kalau digabungkan semua bisa mencapai 1000 trilyun yang diberikan secara gratis oleh penguasa negara ini. Saya rasa perlu membangun kesadaran atas kebijakan pembodohan dan membodohkan ini.” pungkas Pengajar FISIP UI ini.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...