Pengelolaan Terpadu Jadi Solusi Masalah Air di Indonesia
YOOGYARTA, SATUHARAPAN.COM -- Masalah air di Indonesia, dari waktu ke waktu, menjadi polemik yang semakin serius untuk disikapi. Tarik-menarik kepentingan antara pemerintah, swasta, dan rakyat membuat polemik menjadi semakin besar. Menurut Prof. Dr. Ir. Budi Santoso Wignyosukarto (Akademisi UGM), salah satu solusi yang bisa mereduksi polemik tersebut adalah penerapan konsep Integrated Water Resources Management (IWRM) atau Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu.
Pernyataan Prof. Budi ini disampaikan dalam Seminar Nasional “Keadilan Air Menuju Pembangunan Berkelanjutan” pada Kamis (9/4) bertempat di Wisma Joglo, Jalan Laksda Adisucipto Km.6, Yogyakarta. Seminar yang dihelat oleh Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (KRuHA) ini bertujuan untuk memproyeksikan kondisi dan kebijakan pengelolaan dan pelayanan hak air di Indonesia di masa depan, terutama setelah pembatalan UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.
Konsep IWRM ini kini menjadi sesuatu yang sangat penting mengingat saat ini pertumbuhan penduduk dan perekonomian sudah sedemikian pesat sehingga kebutuhan akan air juga semakin tinggi. Selain penduduk dan perekonomian, tekanan terhadap sumber daya air juga datang dari berbagai faktor lain, seperti urbanisasi, globalisasi, variabilitas iklim, dan perubahan iklim.
“Sekarang kita bisa melihat bahwa dari tahun ke tahun tekanan terhadap sumber daya air semakin tinggi. Faktor pertambahan penduduk, peningkatan perekonomian, urbanisasi, globalisasi, variabilitas iklim, hingga perubahan iklim adalah berbagai faktor yang memberi tekanan terhadap kelestarian air. Jika kita tidak sanggup untuk mengelola sumber daya air seiring dengan semakin kerasnya tekanan terhadapnya, maka keberlangsungan sumber daya air ini akan mengancam anak cucu kita di kemudian hari,” jelas Prof. Budi.
Ancaman nyata terhadap sumber daya air tersebut seharusnya diimbangi dengan tata kelola air yang baik. Hal yang perlu dilakukan adalah mengintegrasikan lembaga-lembaga yang selama ini bertanggung jawab, terutama dalam hal perizinan, dalam hal tata kelola air di Indonesia. Prof. Budi menilai bahwa banyaknya lembaga yang mengurus tentang air justru membuat masalah tersendiri. Menurut Prof Budi faktor, koordinasi dari pelembagaan dan manajemen pengelolaan air yang dimaksud meliputi pengelolaan tanah dan air, air tanah dan permukaan, serta kepentingan hulu dan hilir.
“Kita lihat bahwa untuk mengakses air tanah kita harus meminta izin dari ESDM, air permukaan izin ke PU, dan untuk mengakses air yang ada di hutan, kita juga harus meminta izin dari Kehutanan. Ini seharusnya terintegrasi sebagai satu sumber daya alam,” ujar Prof. Budi.
Prof. Budi meyakini bahwa jika konsep IWRM ini bisa diterapkan di Indonesia, maka upaya untuk memaksimalkan hasil secara ekonomis dan kesejahteraan sosial, menyangkut soal air ini, akan bisa tercapai tanpa mengorbankan keberlangsungan ekosistem vital. Selain itu, jika konsep ini diterapkan, maka akan mampu memupuk keberlangsungan sumber daya air sekaligus membuat kesetaraan antara pemangku kepentingan karena adanya sistem yang terintergrasi atau terpadu.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Berjaya di Kota Jakarta Pusat, Paduan Suara SDK 1 PENABUR Be...
Jakarta, Satuharapan.com, Gedung Pusat Pelatihan Seni Budaya Muhammad Mashabi Jakarta Pusat menjadi ...