Loading...
SAINS
Penulis: Bayu Probo 00:00 WIB | Kamis, 16 Januari 2014

Pengguna Internet 71,19 Juta 2013, Mayoritas untuk E-mail

Grafik Pengguna Internet. (Sumber: apjii.or.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengumumkan jumlah pengguna internet pada tahun 2013 mencapai 71,19 juta, meningkat 13 persen dibanding tahun 2012 yang mencapai sekitar 63 juta pengguna.

“Penetrasi jumlah pengguna internet terus meningkat, saat ini mencapai 28 persen dari jumlah penduduk Indonesia yang sebanyak 248 juta orang,” kata Ketua Umum APJII, Semuel A. Pangerapan, di sela-sela acara peluncuran “Profil Terkini Internet Industri Indonesia” hasil kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), di Jakarta, Rabu (15/1).

Menurut Semuel, meski terjadi pertumbuhan pengguna internet 2013 dalam jumlah signifikan, namun pesimis dapat memenuhi tuntutan International Telecom Union (ITU) yang menargetkan bahwa 50 persen penduduk Indonesia harus melek internet pada tahun 2015.

“Untuk menyesuaikan tuntutan Millenium Development Goals yang juga disepakati ITU setengah penduduk Indonesia harus terkoneksi internet,” kata Semuel yang akrab dipanggil Sammy.

Sesuai dengan MDGs, pengguna internet di Indonesia mencapai 107 juta pada tahun 2014, dan 139 juta pengguna pada 2015.

Ia menjelaskan, setidaknya sejumlah tantangan yang harus diselesaikan pemerintah agar target tersebut dapat tercapai antara lain memberikan insentif bagi pengusaha penyelenggara internet.

“Pemerintah perlu memberikan insentif dan kemudahan-kemudahan agar Internet Service Provider (ISP) dan stakeholder lainnya nyaman berusaha,” ujarnya.

Selama ini tambah Sammy, pengusaha internet masih dibebani berbagai pungutan yang menguras tenaga, terutama soal pelaporan Biaya Hak Penggunaan/Universal Service Obligation (BHP/USO).

“Semangat self assessment, yang dibangun sejak dulu, berubah jadi semangat saling mencurigai ketika pemerintah melibatkan BPKP untuk mengawasi laporan keuangan ISP/NAP,” kata Sammy.

Untuk itu Sammy melanjutkan, apakah dengan situasi berusaha yang kurang kondusif itu target 50 persen penduduk terakses internet tahun 2015 dapat tercapai.

“Dalam dua tahun ke depan dibutuhkan 52 juta lagi pengguna internet, atau sekitar 22 persen dari jumlah penduduk agar target tersebut tercapai,” ia menegaskan.

Sesungguhnya ditambahkan Sammy, pencapaian target-target pengguna internet merupakan tanggung jawab pemerintah, terutama Kemenkominfo.

“Namun kenyataannya sumber daya internet sebagian besar ada di kalangan private sector dan masyarakat,” ujarnya.

Meski begitu ia menambahkan, bahwa APJII tetap berusaha mewujudkan target MDGs, berupa setengah penduduk Indonesia melek internet.

“Ini tantangan seluruh komunitas internet Indonesia termasuk APJII untuk mewujudkannya. Semua harus kerja keras,” ujarnya.

Pengunaan E-mail Geser Layanan Media Sosial

Survei Badan Pusat Statistik mencatat aktivitas pengiriman dan penerimaan surat elektronik (e-mail) menduduki peringkat pertama penggunaan internet di Indonesia yang mencapai 95,75 persen, menggeser posisi akses layanan media sosial yang mencapai 61,23 persen.

Data tersebut merupakan hasil survei BPS bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) terhadap pelaku industri, yang diumumkan dalam acara “Profil Terkini Internet Industri Indonesia”, di Jakarta, Rabu.

Menurut Kepala BPS Suryamin, survei dengan judul Penggunaan dan Penyerapan Sarana Telekomunikasi dan Teknologi Informasi (P2SKTI) ini menitik-beratkan pada sektor penggunaan industri.

Survei dilaksanakan pada 33 provinsi di Indonesia di 78 kabupaten/kota dan diintegrasikan dengan survei rutin BPS yang berbasis usaha yaitu sektor pariwisata (restoran dan hotel), industri besar dan sedang.

“Survei dilakukan Juli 2013 sampai dengan Desember 2013. Hasilnya, dari lima aktivitas tertinggi penggunaan internet, adalah untuk keperluan e-mail,” ujar Suryamin.

Pada peringkat selanjutnya pemanfaatan tertinggi internet adalah untuk mencari berita/informasi (78,49 persen), mencari barang/jasa (77,81 persen), informasi lembaga pemerintahan (65,07 persen), sosial media (61,23 persen).

Berdasarkan hasil survei tersebut, terjadi fenomena positif, sebab lebih dari 75 persen usaha di sektor bisnis baik di perkotaan maupun di perdesaan menggunakan komputer.

Industri pengolahan lebih beradaptasi dalam penggunaan komputer, tercermin dari tingkat persentase yang lebih tinggi dari sektor bisnis lainnya, yaitu sekitar 77,75 persen, disusul hotel (74,59 persen), dan restoran/rumah makan (68,92 persen).

Fenomena lain dari hasil survei, untuk antarprovinsi kalangan industri bahwa di Sulawesi Utara tercatat sebagai provinsi yang sudah 100 persen menggunakan komputer dan internet, peringkat kedua Kalimantan Barat (94,12 persen), di atas DKI Jakarta sebagai pusat pemerintahan (90,83 persen).

Sementara provinsi pengguna komputer dan internet terendah adalah Maluku Utara (40 persen).

Adapun dari sisi kecepatan internet, hasil survei menetapkan tiga kategori yaitu narrowband (21,51 persen), fixed broadband (80 persen), dan mobile broadband (6,58 persen).

Data Internet

Sementara itu, Ketua Umum APJII, Samuel A. Pangerapan mengatakan, latar belakang kerja sama antara BPS dengan APJII ini karena permintaan terhadap data statistik Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) makin tinggi, baik dari kalangan kementerian/lembaga, sektor bisnis/swasta, badan internasional, maupun masyarakat umum.

Badan Internasional seperti International Telecommunication Union (ITU), maupun United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) secara rutin memerlukan data statistik TIK dari BPS untuk keperluan penyusunan ICT Development Index maupun untuk penghitungan core ICT Indicators.

APJII yang mewadahi sekitar 300 ISP memiliki kebutuhan yang riil dalam upaya perluasan pasar dan penyediaan internet masyarakat, sehingga dapat meningkatkan produktivitas, pertumbuhan internet kian meningkat pesat. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home